AKURAT.CO Cara memblokir kartu ATM untuk sementara waktu tersedia berbagai cara praktis yang bisa diikuti.
Cara memblokir kartu ATM bisa dilakukan dari mobile banking, mesin ATM, atau customer service bank terdekat.
Untuk memblokir kartu ATM untuk sementara, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Melalui ATM
1. Masukkan kartu ATM Anda ke dalam mesin ATM.
2. Pilih bahasa yang Anda inginkan.
3. Masukkan PIN Anda.
4. Pilih menu "Informasi" atau "Layanan".
5. Pilih "Blokir Kartu" atau "Nonaktifkan Kartu".
6. Konfirmasi pilihan Anda dengan memasukkan PIN lagi.
Melalui Mobile Banking
1. Buka aplikasi mobile banking Anda.
2. Login dengan menggunakan username dan password Anda.
3. Pilih menu "Kartu" atau "Akun".
4. Pilih kartu ATM yang ingin Anda nonaktifkan.
5. Pilih "Blokir Kartu" atau "Nonaktifkan Kartu".
6. Konfirmasi pilihan Anda dengan memasukkan PIN atau kode verifikasi.
Melalui Customer Service
1. Hubungi customer service bank Anda melalui telepon atau chat.
2. Beritahu petugas bahwa Anda ingin menonaktifkan kartu ATM.
3. Berikan informasi kartu ATM Anda, seperti nomor kartu dan nama pemilik.
4. Petugas akan memproses permintaan Anda.
Pastikan Anda memiliki informasi kartu ATM dan PIN yang benar sebelum melakukan proses penonaktifan.
Cara memblokir kartu ATM sementara mudah dilakukan dengan layanan perbankan yang tersedia.
Laporan: Marta Anunciata Wea/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








