Penerimaan Cukai Melesat, Penindakan Rokok Ilegal Naik 41 Persen

AKURAT.CO Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Oktober menunjukkan performa yang solid.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menyampaikan bahwa penerimaan sektor ini telah mencapai Rp249,3 triliun, atau tumbuh 7,6% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total tersebut, penerimaan cukai menyumbang Rp184,2 triliun, setara 75,4% dari target. Meski penerimaan meningkat, produksi hasil tembakau justru turun 2,8% dibanding tahun lalu.
“Produksi sedikit menurun, namun penerimaan tetap tumbuh,” ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga: RDG BI Libatkan Kemenkeu, Sinergi Kebijakan Diperkuat Hadapi Ketidakpastian
Salah satu faktor kenaikan pendapatan adalah peningkatan penerimaan bea keluar yang hingga Oktober mencapai Rp24 triliun.
Kenaikan harga crude palm oil (CPO) serta peningkatan volume ekspor sawit berperan penting terhadap lonjakan tersebut.
Selain itu, kebijakan konsentrasi ekspor bahan tambang turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan.
Bea masuk tercatat Rp41 triliun atau 77,5% dari target, meski secara tahunan mengalami kontraksi 4,9% akibat melemahnya impor komoditas pangan dan turunnya utilisasi PKN-5.
Di sisi pengawasan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat peningkatan signifikan dalam penindakan rokok ilegal.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Pejabat Kemenkeu Terkait Korupsi Proyek Jalan Mempawah Era Ria Norsan
Hingga akhir Oktober, penindakan mencapai 15.800 kasus, dengan jumlah barang bukti 954 juta batang rokok, naik 41% dibanding tahun lalu.
Meski penindakan meningkat, DJBC menilai angka tersebut masih jauh di bawah estimasi peredaran rokok ilegal di pasar, yang diperkirakan berada di kisaran 7–10% dari total peredaran.
“Artinya masih harus kita perkuat,” kata Suahasil.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menekan peredaran rokok ilegal yang menyebabkan potensi kehilangan pendapatan negara.
Selain rokok, pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai lain seperti minuman beralkohol dan etil alkohol juga ditingkatkan seiring meningkatnya permintaan menjelang akhir tahun.
Dengan capaian saat ini, pemerintah optimistis penerimaan kepabeanan dan cukai dapat mencapai target hingga akhir tahun.
Namun Suahasil mengingatkan bahwa volatilitas harga komoditas global masih akan mempengaruhi pergerakan penerimaan.
"Kombinasi antara penguatan penerimaan, peningkatan pengawasan, dan penegakan hukum menjadi kunci menjaga stabilitas sektor kepabeanan dan cukai," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








