Akurat

LPS Tangani Tiga Bank dan Siapkan Program Penjaminan Asuransi

Hefriday | 4 November 2025, 07:30 WIB
LPS Tangani Tiga Bank dan Siapkan Program Penjaminan Asuransi

AKURAT.CO Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu, melaporkan perkembangan penanganan bank serta kondisi penjaminan simpanan dalam Rapat KSSK periode terkini.

Ia menyebut terdapat tiga poin utama yang menjadi perhatian lembaganya sepanjang satu tahun terakhir.

Anggito mengatakan LPS telah menangani tiga bank dalam program penanganan sepanjang tahun terakhir. Dua bank telah dilikuidasi, sementara satu bank berhasil diselamatkan melalui skema resolusi. Dua lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Baca Juga: Purbaya Pastikan Kinerja Kemenkeu Tetap Normal Usai Anggito Pindah ke LPS

“Secara umum, program penanganan berjalan efektif dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (3/11/2025).

LPS juga melanjutkan persiapan implementasi Program Penjaminan Polis Asuransi, yang diharapkan aktif sebelum 2028. Program ini akan memperluas mandat LPS dari sekadar penjaminan simpanan menjadi penjamin perlindungan konsumen industri asuransi.

Dalam keputusan terbaru, LPS menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin menjadi 3,5%.

Namun, Anggito mengingatkan bahwa proporsi nasabah yang menerima bunga di atas TBP meningkat tajam yaitu 2022 berada di 13% dan September 2025 sekitar 32%.

Baca Juga: Prabowo Lantik Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS, Farid Azhar Jadi Wakil Ketua

Dirinya meminta perbankan menyesuaikan suku bunga simpanan agar tidak melebihi batas penjaminan yang dapat meningkatkan risiko simpanan tidak dijamin.

Anggito juga menyoroti urgensi inklusi keuangan. Ia menyebut 51 juta warga Indonesia usia 15–74 tahun belum memiliki rekening simpanan.

“LPS bersama lembaga anggota KSSK mendorong perluasan basis masyarakat menabung untuk memperkuat stabilitas keuangan nasional,” katanya.

Menutup laporan, Anggito menegaskan KSSK akan terus meningkatkan kesiapan menghadapi risiko global dan melanjutkan penyelesaian aturan turunan UU P2SK. Rapat KSSK selanjutnya akan digelar pada Januari 2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi