Pemerintah Tinjau Ulang Perjanjian Impor Energi AS Senilai USD15 Miliar

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pemerintah bakal melakukan evaluasi terhadap implementasi perjanjian impor energi senilai USD15 miliar per tahun dari Amerika Serikat.
Evaluasi ini menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang digadang oleh Presiden Donald Trump.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengatakan, pemerintah memiliki waktu 90 hari untuk melakukan pembahasan lanjutan terkait implementasi kesepakatan tersebut.
Baca Juga: Pertamina Tegaskan Impor Energi dari AS Lewat Tender Terbuka
“Dengan adanya keputusan Mahkamah Agung Amerika, mungkin nanti ada perubahan. Dalam jangka waktu 90 hari kita akan lakukan pembahasan dalam rangka implementasi,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (27/2/2026).
Diberitakan sebelumnya, Indonesia bakal melakukan impor komoditas minyak dan gas (Migas) dari Amerika Serikat (AS) sebesar USD15 miliar atau sekitar Rp253 triliun.
Adapun, impor tersebut merupakan salah satu poin perjanjian perdagangan timbal balik antara Indonesia dan AS yang ditandatangani pada Jumat (20/2/2026).
Dalam dokumen perjanjian dagang antara AS dan Indonesia, pemerintah akan mendukung dan memfasilitasi pengaturan komersial untuk impor sejumlah komoditas energi utama.
Rinciannya meliputi pembelian LPG senilai USD3,5 miliar, impor minyak mentah sebesar USD4,5 miliar, serta pembelian bensin atau BBM senilai USD7 miliar.
“Indonesia akan mendukung dan memfasilitasi pengaturan komersial untuk mengimpor komoditas energi AS senilai USD15 miliar,” dikutip dari dokumen perjanjian dagang tersebut, Jumat (20/2/2026).
Selain migas, Indonesia juga akan meningkatkan impor batubara metalurgi dari AS guna mendukung industri baja dan proses industrialisasi dalam negeri.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan rencana impor energi dari Amerika Serikat (AS) senilai USD15 miliar tidak akan menambah total volume impor migas Indonesia.
Kebijakan tersebut hanya menggeser sumber pasokan dari sejumlah negara lain sebagai bagian dari strategi penyeimbangan neraca perdagangan.
Bahlil menyebut, realokasi pasokan akan dilakukan dari negara-negara di Asia Tenggara, Timur Tengah, hingga Afrika. Dengan demikian, struktur pemasok energi Indonesia akan berubah, tetapi total kebutuhan impor tetap sesuai perencanaan awal.
“Bapak Ibu semua, USD15 miliar yang kita alokasikan untuk membeli BBM di Amerika Serikat, bukan berarti kita menambah volume impor. Namun, kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara,” kata Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (20/2/2026) malam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








