Pemerintah Tinjau Ulang Perjanjian Impor Energi AS Senilai USD15 Miliar

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pemerintah bakal melakukan evaluasi terhadap implementasi perjanjian impor energi senilai USD15 miliar per tahun dari Amerika Serikat.
Evaluasi ini menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang digadang oleh Presiden Donald Trump.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengatakan, pemerintah memiliki waktu 90 hari untuk melakukan pembahasan lanjutan terkait implementasi kesepakatan tersebut.
Baca Juga: Pertamina Tegaskan Impor Energi dari AS Lewat Tender Terbuka
“Dengan adanya keputusan Mahkamah Agung Amerika, mungkin nanti ada perubahan. Dalam jangka waktu 90 hari kita akan lakukan pembahasan dalam rangka implementasi,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (27/2/2026).
Diberitakan sebelumnya, Indonesia bakal melakukan impor komoditas minyak dan gas (Migas) dari Amerika Serikat (AS) sebesar USD15 miliar atau sekitar Rp253 triliun.
Adapun, impor tersebut merupakan salah satu poin perjanjian perdagangan timbal balik antara Indonesia dan AS yang ditandatangani pada Jumat (20/2/2026).
Dalam dokumen perjanjian dagang antara AS dan Indonesia, pemerintah akan mendukung dan memfasilitasi pengaturan komersial untuk impor sejumlah komoditas energi utama.
Rinciannya meliputi pembelian LPG senilai USD3,5 miliar, impor minyak mentah sebesar USD4,5 miliar, serta pembelian bensin atau BBM senilai USD7 miliar.
“Indonesia akan mendukung dan memfasilitasi pengaturan komersial untuk mengimpor komoditas energi AS senilai USD15 miliar,” dikutip dari dokumen perjanjian dagang tersebut, Jumat (20/2/2026).
Selain migas, Indonesia juga akan meningkatkan impor batubara metalurgi dari AS guna mendukung industri baja dan proses industrialisasi dalam negeri.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan rencana impor energi dari Amerika Serikat (AS) senilai USD15 miliar tidak akan menambah total volume impor migas Indonesia.
Kebijakan tersebut hanya menggeser sumber pasokan dari sejumlah negara lain sebagai bagian dari strategi penyeimbangan neraca perdagangan.
Bahlil menyebut, realokasi pasokan akan dilakukan dari negara-negara di Asia Tenggara, Timur Tengah, hingga Afrika. Dengan demikian, struktur pemasok energi Indonesia akan berubah, tetapi total kebutuhan impor tetap sesuai perencanaan awal.
“Bapak Ibu semua, USD15 miliar yang kita alokasikan untuk membeli BBM di Amerika Serikat, bukan berarti kita menambah volume impor. Namun, kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara,” kata Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (20/2/2026) malam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










