Kemenkeu: Lonjakan Restitusi Cermin Sistem Pajak yang Sehat

AKURAT.CO Realisasi penerimaan pajak neto hingga akhir September 2025 mengalami kontraksi sebesar 4,4%.
Namun, di balik perlambatan tersebut, pemerintah melihat adanya sinyal positif yakni meningkatnya restitusi pajak menandakan perbaikan kepatuhan dan transparansi fiskal di kalangan wajib pajak.
Menurut Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menegaskan bahwa penurunan penerimaan neto bukan disebabkan melemahnya kinerja ekonomi, melainkan karena meningkatnya pengembalian pajak kepada wajib pajak yang telah membayar lebih dari kewajibannya.
Baca Juga: Kemenkeu Kaji Tambahan Penempatan Dana di Bank Himbara
“Kalau kita lihat realisasi penerimaan pajak bruto sampai September 2025 mencapai Rp1.619,2 triliun, tumbuh dibandingkan tahun sebelumnya Rp1.588,21 triliun. Namun, penerimaan neto terkontraksi karena restitusi meningkat,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025, Selasa (14/10/2025).
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, penerimaan neto mencapai Rp1.295,28 triliun, lebih rendah dibandingkan Rp1.354,86 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Meski menurun secara tahunan, secara bulanan penerimaan pajak tumbuh 1%.
Kebijakan tersebut, lanjut Suahasil, menjadi bagian dari upaya reformasi administrasi pajak yang lebih modern dan responsif terhadap dunia usaha.
“Dengan adanya restitusi yang cepat, kami ingin memastikan dunia usaha memiliki likuiditas cukup untuk menggerakkan perekonomian,” katanya.
Baca Juga: Kemenkeu Tegaskan Rasio Utang 39,86 Persen Masih di Level Aman
Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai potensi risiko fiskal jika restitusi meningkat terlalu cepat tanpa diimbangi pertumbuhan penerimaan baru.
Untuk itu, langkah intensifikasi pajak digital dan perluasan basis pajak menjadi fokus di sisa tahun berjalan.
“Restitusi bukan sinyal negatif, tetapi indikator bahwa sistem pajak kita semakin sehat dan dipercaya wajib pajak,” pungkas Suahasil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









