Stabilitas Perbankan Terjaga, Kredit Tumbuh dan Risiko Tetap Terkendali

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor perbankan nasional terus menunjukkan kinerja intermediasi yang solid di tengah dinamika perekonomian global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa kondisi perbankan tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga dan fungsi intermediasi yang optimal untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
“Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga dan aktivitas operasional tetap optimal dalam memberikan layanan keuangan bagi masyarakat,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga: OJK: Investor Domestik Dongkrak Transaksi Saham, Likuiditas Pasar Meningkat
Hingga Agustus 2025, total kredit perbankan tumbuh 7,56% (year on year/yoy) menjadi Rp8.075 triliun, meningkat dibandingkan Juli 2025 yang tumbuh 7,03%. Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 13,86%, diikuti Kredit Konsumsi 7,89%, dan Kredit Modal Kerja 3,53% yoy.
Sementara dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh signifikan sebesar 10,79%, sedangkan kredit UMKM masih mencatat kenaikan moderat sebesar 1,35%.
“Pertumbuhan kredit yang solid di berbagai sektor menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergulir dengan baik,” kata Mahendra.
Dari sisi sektor ekonomi, sejumlah sektor tumbuh dua digit secara tahunan. Sektor pertambangan dan penggalian naik 20,13%, pengangkutan dan pergudangan melonjak 22,53%, sementara aktivitas jasa lainnya tumbuh tertinggi sebesar 28,35%.
Di sisi lain, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 8,51% yoy menjadi Rp9.385,8 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada giro sebesar 15,01%, disusul tabungan 5,52 persen dan deposito 5,73%.
Baca Juga: OJK Perkuat Sinergi, Jaga Ketahanan Sistem Keuangan Nasional
Mahendra menjelaskan bahwa tren penurunan suku bunga turut mendukung efisiensi industri perbankan. Rata-rata bunga kredit investasi turun 44 basis poin menjadi 8,42%, sedangkan bunga kredit modal kerja turun 31 basis poin menjadi 8,56%. Sementara itu, bunga deposito rupiah menurun ke level 5,24% dari 5,36% pada bulan sebelumnya.
Likuiditas perbankan juga tetap longgar. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di angka 120,25%, dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 27,25% keduanya jauh di atas ambang batas ketentuan. Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) tercatat tinggi di level 202,62%, menunjukkan kemampuan perbankan memenuhi kewajiban jangka pendek dalam kondisi tekanan.
Kualitas aset perbankan pun masih terjaga. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross stabil di level 2,28%, sedangkan NPL net hanya 0,87%. Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil di angka 9,73%, mendekati level sebelum pandemi.
Dari sisi permodalan, perbankan nasional memiliki bantalan kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 26,03%, meningkat dari 25,88% pada bulan sebelumnya. Angka ini mencerminkan ketahanan perbankan dalam menghadapi risiko global yang masih tinggi.
“OJK memastikan sektor perbankan tetap memiliki daya tahan kuat dan kapasitas untuk mendukung pembiayaan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” tegas Mahendra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










