Ketua Banggar DPR Ingatkan Pemerintah: Penarikan Anggaran Harus Sesuai Aturan

AKURAT.CO Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, merespons pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait rencana pendampingan khusus bagi kementerian/lembaga (K/L) yang masih lambat dalam merealisasikan anggaran.
Said mengingatkan, penarikan kembali anggaran yang tidak terserap tidak bisa dilakukan sembarangan.
Mekanismenya harus mengacu pada peraturan perundang-undangan, mengingat DPR memiliki otoritas dalam menyetujui alokasi anggaran dalam APBN.
“Kalau anggaran belum terserap, kita lihat dulu tata kelolanya seperti apa. Mengapa K/L terlambat menyerap anggaran? Kalau dipandang masih ada dana menumpuk di kuartal III menuju kuartal IV, pola penarikannya harus didasarkan pada aturan yang berlaku,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menilai langkah yang lebih efektif adalah mempercepat realisasi belanja ketimbang menarik anggaran.
Menurutnya, Kementerian Keuangan sebaiknya fokus membantu akselerasi penyerapan.
Baca Juga: Polisi dan Jaksa Wajib Terlibat dalam Perlindungan Saksi dan Korban
“Ini bukan soal narik duit, tapi anggaran yang sudah disetujui DPR. Jadi lebih baik Kemenkeu mendorong percepatan belanja di K/L daripada menarik kembali anggarannya,” tegas Said.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen percepatan belanja negara 2025.
Ia menyebut, sejumlah kementerian baru masih menghadapi kendala, sehingga pemerintah menyiapkan skema pendampingan.
“Ada beberapa kementerian baru yang belum terbiasa, itu yang akan kita dampingi,” ujar Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (11/9/2025).
Purbaya juga menekankan, jika hambatan tetap berlanjut, ia siap turun langsung ke masing-masing K/L untuk melakukan evaluasi.
“Nanti kementerian yang lambat akan saya datangi langsung. Kita meeting bersama, kemudian jumpa pers supaya semuanya transparan dan cepat bergerak,” pungkasnya.
Baca Juga: Kadivhubinter Baru Diharapkan Tuntaskan Buronan Interpol Asal Malaysia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








