Komisi XI DPR Restui Pagu Kemenkeu Rp52,02 Triliun untuk 2026

AKURAT.CO Komisi XI DPR RI menyetujui Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp52,02 triliun. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan keputusan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan fiskal yang lebih efektif.
“Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam APBN 2026 sebesar Rp52,02 triliun,” ujar Misbakhun.
Baca Juga: Komisi XI DPR Ingatkan Purbaya Agar APBN Berpihak pada Rakyat
Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung tiga fungsi utama, yakni pelayanan umum, ekonomi, dan pendidikan. Dari total anggaran, Rp47,77 triliun diperuntukkan bagi pelayanan umum, Rp249,26 miliar untuk fungsi ekonomi, dan Rp3,99 triliun bagi fungsi pendidikan.
Secara rinci, anggaran terbagi ke dalam lima program utama. Pertama, program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi senilai Rp90 miliar. Kedua, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,99 triliun.
Ketiga, program pengelolaan belanja negara sebesar Rp24,40 miliar. Keempat, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko sebesar Rp289,23 miliar. Kelima, program dukungan manajemen, termasuk badan layanan umum (BLU), dengan alokasi terbesar mencapai Rp49,61 triliun.
Dari total Rp52,02 triliun, sekitar Rp10,37 triliun dialokasikan khusus untuk tujuh BLU yang berada di bawah Kemenkeu. Tanpa memasukkan alokasi tersebut, anggaran murni Kemenkeu mencapai Rp41,64 triliun.
Baca Juga: Rapat Perdana dengan Komisi XI, Menkeu Purbaya Tanggalkan Gaya Bicara Koboi
Anggaran yang disetujui ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk memperoleh persetujuan akhir sebelum disahkan dalam APBN 2026.
Purbaya menegaskan bahwa penggunaan anggaran Kemenkeu 2026 akan berfokus pada penguatan peran kementerian sebagai pengelola keuangan negara sekaligus menjaga stabilitas fiskal.
“Kami berkomitmen agar anggaran ini digunakan seefektif mungkin untuk mendukung kinerja ekonomi nasional dan memperkuat sistem keuangan,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 4Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo








