Misbakhun: Target Pertumbuhan 8 Persen Bisa Tercapai dengan Sinergi Kebijakan

AKURAT.CO Target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8% bukanlah sekadar mimpi di atas kertas. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan angka tersebut bisa dicapai jika pemerintah mampu menggerakkan dua mesin utama ekonomi secara serentak yakni kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
Menurutnya, selama ini arah pembangunan ekonomi terlalu bertumpu pada instrumen fiskal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal, selain fiskal, terdapat instrumen moneter yang dikelola Bank Indonesia dan otoritas keuangan lain yang juga bisa mendorong pertumbuhan lebih tinggi.
“Kalau fiskal bisa memberikan dorongan lima persen dan moneter menambah tiga persen, maka target delapan persen bukan utopia. Itu sangat mungkin dicapai,” ujar Misbakhun dalam diskusi Transformasi Ekonomi Nasional Pertumbuhan Inklusif Menuju 8% di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga: Komisi XI DPR Ingatkan Purbaya Agar APBN Berpihak pada Rakyat
Kunci dari sinergi ini, menurutnya, adalah Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK). Lembaga yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu seharusnya bisa menjadi wadah orkestrasi kebijakan.
Namun Misbakhun menilai rapat KSSK yang bersifat tertutup membuat koordinasi seringkali eksklusif. Padahal DPR melalui Komisi XI dapat menghadirkan forum terbuka yang lebih transparan untuk mengonsolidasikan visi antar-lembaga.
“BI memang independen, OJK juga independen. Tapi mereka bagian dari Republik Indonesia. Kalau semua bergerak sendiri-sendiri, kebijakan kita tidak akan terarah. Perlu orkestrasi yang kuat,” tegasnya.
Salah satu persoalan yang ia soroti adalah lemahnya aliran dana ke sektor riil. Data Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan kredit kuartal pertama 2025 hanya 8,8%, turun dari 9,6% pada periode sebelumnya. Angka ini jauh dari level ideal di atas 20% untuk menopang pertumbuhan tinggi.
Menurut Misbakhun, kondisi tersebut terjadi karena perbankan lebih memilih menempatkan dana pada instrumen aman seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Sementara sektor usaha dibiarkan 'kering' likuiditas.
“Uang hanya berputar di pasar uang, bukan di usaha. Bank dapat imbal hasil tetap tanpa risiko, sementara UMKM dan sektor produktif kesulitan akses kredit. Inilah yang membuat ekonomi kita stagnan,” katanya.
Baca Juga: Rapat Perdana dengan Komisi XI, Menkeu Purbaya Tanggalkan Gaya Bicara Koboi
Struktur ekonomi Indonesia, lanjut Misbakhun, masih bergantung pada konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih dari separuh pertumbuhan. Sementara investasi melalui pembentukan modal tetap bruto (PMTB) hanya sekitar 30–36%.
Jika pertumbuhan 8% ingin dicapai, dorongan terhadap investasi dan kredit produktif harus diperkuat. Pemerintah bersama otoritas keuangan perlu membuka keran pembiayaan yang lebih luas, terutama bagi sektor riil dan UMKM.
“Pertumbuhan tinggi mustahil jika konsumsi hanya dijadikan penopang utama. Ekspansi investasi adalah kunci,” tegasnya.
Misbakhun juga mengingatkan perlunya restrukturisasi APBN. Menurutnya, belanja negara terlalu banyak tersedot pada pos konsumtif yang minim multiplier effect.
“APBN kita harus diganti mesinnya. Jangan terjebak pada narasi bahwa lima persen itu sudah bagus. Harus ada keberanian mendesain ulang belanja agar lebih produktif,” ujarnya.
Belanja modal, belanja infrastruktur, serta dukungan terhadap sektor-sektor strategis yang menciptakan lapangan kerja harus diperbesar. Dengan demikian, APBN tidak sekadar menjadi instrumen belanja rutin, tetapi juga motor penggerak pertumbuhan.
Komisi XI DPR RI, menurut Misbakhun, siap menjadi forum untuk mengonsolidasikan kebijakan fiskal dan moneter. Ia menilai DPR memiliki kelebihan karena rapat yang digelar bersifat terbuka dan bisa melibatkan berbagai pihak untuk membangun transparansi.
“Di Komisi XI, semua bisa duduk bersama: Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua OJK, hingga LPS. Inilah forum terbuka yang bisa mendorong sinergi kebijakan untuk kepentingan nasional,” jelasnya.
Selain masalah likuiditas, Misbakhun juga menyoroti tingginya biaya usaha di Indonesia. Menurutnya, bunga pinjaman perbankan yang mencapai 12–15% membuat pelaku usaha kesulitan meraih keuntungan layak.
“Kalau modal 30 persen dan sisanya kredit, maka usaha harus untung minimal 25 persen. Kalau tidak, bisnis tidak viable. Ini ekonomi biaya tinggi yang harus segera diturunkan,” tegasnya.
Dengan kombinasi kebijakan fiskal yang lebih produktif, moneter yang akomodatif, serta koordinasi lintas lembaga yang solid, target pertumbuhan 8% diyakini bukan sekadar mimpi. Tantangannya ada pada keberanian melakukan reformasi struktural dan memastikan dana mengalir ke sektor riil.
“Kalau dua mesin ini jalan beriringan, ekonomi Indonesia bisa melesat lebih cepat dan rakyat akan merasakan manfaatnya,” pungkas Misbakhun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










