Wacana Bitcoin Jadi Aset Cadangan Nasional Dinilai Perlu Kajian Mendalam

AKURAT.CO Rencana menjadikan Bitcoin sebagai salah satu aset cadangan nasional dinilai sebagai momentum strategis yang patut dipertimbangkan secara serius. Meski demikian, keputusan tersebut tidak bisa diambil secara tergesa-gesa tanpa melalui kajian mendalam.
Vice President Indodax, Antony Kusuma, mengatakan Bitcoin memiliki sejumlah keunggulan yang menjanjikan, terutama dari sifatnya yang desentralistik dan relatif tahan terhadap inflasi. Menurutnya, karakteristik tersebut membuat Bitcoin berpotensi menjadi bagian dari portofolio aset negara di masa depan.
Namun, Antony menegaskan bahwa memasukkan Bitcoin ke dalam daftar aset cadangan nasional bukanlah keputusan yang dapat diambil dalam waktu singkat.
Baca Juga: Hashrate Bitcoin Tembus Rekor Baru
“Diperlukan studi jangka panjang, pendekatan berbasis data, dan keterlibatan lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan progresif, akuntabel, dan selaras dengan kepentingan nasional serta stabilitas ekonomi,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (10/8/2025).
Dirinya juga menyoroti pentingnya sinergi antara pelaku industri kripto, otoritas pengawas, dan lembaga pengelola kekayaan negara seperti Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Menurutnya, kajian yang dilakukan secara terbuka dan kolaboratif akan menghasilkan arah kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi global.
Wacana Bitcoin sebagai aset cadangan nasional kembali mencuat setelah komunitas Bitcoin Indonesia mendapat undangan untuk berdiskusi di kantor Wakil Presiden Republik Indonesia. Pertemuan tersebut memicu spekulasi publik terkait kemungkinan pemerintah mengintegrasikan aset digital ke dalam strategi cadangan negara.
Meski demikian, Antony mengingatkan bahwa pertemuan itu masih bersifat eksploratif dan belum mengarah pada penyusunan kebijakan resmi.
“Hal ini penting agar publik memahami posisi diskusi secara tepat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” kata Antony.
Dirinya menambahkan, diskusi awal tersebut sebaiknya tidak dijadikan dasar untuk mengambil keputusan investasi secara spekulatif. Menurutnya, tahap eksplorasi harus diikuti oleh pembahasan yang berbasis pada kajian akademik dan strategi ekonomi nasional yang matang.
Antony mencontohkan, beberapa negara seperti El Salvador telah mengadopsi Bitcoin sebagai salah satu instrumen penyimpan nilai jangka panjang. Meski langkah tersebut menarik, setiap negara memiliki kondisi ekonomi dan regulasi yang berbeda, sehingga kebijakan serupa perlu disesuaikan dengan konteks Indonesia.
Baca Juga: Di 5 Kota Ini Kamu Bisa Transaksi Properti Pakai Bitcoin
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto di Indonesia hingga pertengahan 2025 mencapai Rp224,11 triliun dengan jumlah pengguna 15,85 juta.
Oleh karena itu, menurut Antony angka tersebut menunjukkan tren adopsi yang terus berkembang dan posisi aset digital yang semakin relevan dalam sistem keuangan nasional
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









