Misbakhun: Danantara Jadi Motor Penggerak Investasi Nasional

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menilai Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memiliki peran strategis dalam mempercepat laju investasi nasional dan mendukung penguatan ekonomi melalui hilirisasi sektor-sektor prioritas.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (8/8/2025), Misbakhun menekankan bahwa investasi yang tumbuh akan menghasilkan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional.
Hal itu tercermin dari meningkatnya lapangan kerja, pendapatan masyarakat, dan daya beli yang pada akhirnya mendongkrak konsumsi domestik.
Baca Juga: Ekonomi Tembus 5,12 Persen, Komisi XI DPR Minta Jangan Hanya Ditopang Stimulus Sesaat
"Ketika investasi meningkat, otomatis akan tercipta lapangan kerja baru. Masyarakat punya penghasilan, konsumsi naik, dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi terakselerasi," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 mencapai 5,12%.
Dari angka tersebut, konsumsi rumah tangga menyumbang porsi terbesar yakni 54,25% dari Produk Domestik Bruto (PDB), diikuti oleh Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi sebesar 27,83% dengan pertumbuhan 6,99% (yoy).
Misbakhun menegaskan, Danantara dapat menjadi lokomotif dalam memperkuat PMTB, terutama pada sektor energi, pangan, dan perikanan.
Dirinya menyebutkan bahwa peran aktif Danantara dalam mendanai sektor strategis akan menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menciptakan ekosistem investasi yang produktif dan inklusif.
Baca Juga: Komisi XI DPR: Pemblokiran Rekening Tanpa Dasar Jelas Bahayakan Kepercayaan Publik
"Kepercayaan publik terhadap Danantara menjadi modal penting. Walaupun berstatus sebagai entitas negara, mereka harus beroperasi layaknya korporasi swasta profesional yang responsif terhadap kebutuhan pasar," ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa dengan mandat dan fleksibilitas yang dimiliki, Danantara harus memanfaatkan momentum reformasi struktural untuk membangun fondasi ekonomi jangka panjang yang berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









