Sri Mulyani Tegaskan Anggaran Kesehatan Tetap 5 Persen dalam APBN 2025

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap mengalokasikan anggaran sektor kesehatan sebesar lima persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Komitmen ini ditegaskan Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya @smindrawati, dikutip, Sabtu (2/8/2025).
“Sejak 2016, #UangKita konsisten mengalokasikan anggaran lebih dari 5 persen, agar masyarakat bisa mendapatkan layanan dan akses kesehatan berkualitas,” ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Komisi XI Apresiasi Capaian WTP Kemenkeu, Wajib Tindaklanjuti Semua Masukan BPK
Dirinya juga menambahkan, anggaran yang dialokasikan tersebut merupakan bentuk nyata dari kepedulian negara terhadap hak dasar warga negara di bidang kesehatan.
Untuk tahun anggaran 2025, pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran sektor kesehatan sebesar Rp218,5 triliun. Dana ini akan digunakan untuk mendanai berbagai program prioritas yang bertujuan meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Salah satu program unggulan yang akan dibiayai melalui anggaran ini adalah Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP). Program ini dirancang untuk menjangkau layanan kesehatan hingga ke pelosok daerah dan menyentuh kelompok masyarakat yang selama ini sulit mengakses fasilitas kesehatan formal.
Menurut Sri Mulyani, Posyandu ILP menjadi ujung tombak pemerataan akses layanan dasar seperti pemeriksaan kesehatan, imunisasi, hingga edukasi gizi. Kegiatan posyandu mencakup pelayanan untuk balita, remaja, perempuan usia subur, hingga lansia, yang secara rutin dilakukan setiap bulan oleh puskesmas setempat.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan bahwa program-program kesehatan seperti ini tidak hanya akan dilanjutkan, tetapi juga ditingkatkan pada tahun 2026.
"Fasilitas layanan kesehatan adalah hak bagi setiap warga negara," ujarnya, menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Baca Juga: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp4,88 T untuk Kemenkeu di 2026
Hingga semester I tahun 2025, pemerintah telah membelanjakan anggaran kesehatan sebesar Rp78,6 triliun atau 36% dari total pagu anggaran sektor kesehatan. Dari jumlah tersebut, Rp52,1 triliun disalurkan melalui belanja pemerintah pusat (BPP), dan Rp26,5 triliun melalui skema transfer ke daerah (TKD).
Belanja pemerintah pusat difokuskan pada revitalisasi rumah sakit dengan total anggaran Rp1,9 triliun. Dana ini digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas Rumah Sakit D/D Pratama menjadi Rumah Sakit Kelas C, terutama dalam pelayanan penyakit jantung, stroke, dan urologi.
Tak hanya itu, alokasi anggaran juga digunakan untuk berbagai program penting lainnya seperti bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp23,2 triliun, penyediaan vaksin dan imunisasi senilai Rp1,1 triliun, serta pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sebesar Rp140,1 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









