Update Bansos PKH dan BPNT Juli 2025: Masih Cair, Ini Syarat dan Penjelasannya

AKURAT.CO Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025. Hingga awal Juli 2025, proses pencairan bansos ini masih berlangsung secara bertahap di berbagai daerah.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertanya-tanya apakah mereka masih berhak menerima bansos tersebut, terutama bagi yang belum mendapatkan pencairan hingga Juni lalu. Pemerintah memastikan bahwa bansos tahap 2 masih cair tanpa batas waktu resmi hingga seluruh kuota penerima terpenuhi.
Kenapa pencairan masih berjalan?
Ada beberapa faktor yang menyebabkan pencairan bansos berjalan bertahap dan belum selesai di semua wilayah:
-
Proses administratif seperti penyusunan jadwal penyaluran dan pencetakan undangan yang masih berlangsung di beberapa daerah.
-
Pembaruan data penerima, di mana beberapa KPM dikeluarkan karena tidak lagi memenuhi syarat (exclusion error), dan digantikan oleh KPM baru yang layak menerima namun sebelumnya belum terdata (inclusion error).
Berapa banyak penerima PKH dan BPNT?
Jumlah penerima bantuan sosial tahun ini mencapai 10 juta keluarga untuk PKH dan 18,3 juta keluarga untuk BPNT atau program sembako.
Baca Juga: PIP 2025 Tahap Kedua Sudah Cair, Ini Cara Cek dan Ambil Uangnya
Siapa yang berhak menerima?
Prioritas penerima ditentukan berdasarkan desil kesejahteraan keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program PKH diprioritaskan untuk keluarga dengan desil 1 sampai 4, sedangkan BPNT untuk keluarga desil 1 sampai 5.
Jika seseorang sudah menerima bansos tahap 1 namun tidak mendapatkan tahap 2, bisa jadi posisi desilnya berubah. Untuk memastikannya, warga dianjurkan mengecek data ke pendamping sosial atau operator DTKS di desa atau kelurahan.
Cara cek saldo bansos lewat HP
Bagi penerima yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), saldo bansos bisa dicek secara mandiri melalui aplikasi mobile banking bank penyalur, seperti Livin’ by Mandiri, BRImo, BNI Mobile Banking, dan BSI Mobile. Pastikan memiliki buku tabungan, nomor rekening aktif, dan nama ibu kandung yang sesuai data.
Kartu KKS harus dipegang sendiri
Pemerintah menegaskan bahwa KKS adalah hak pribadi penerima bansos. Kartu ini tidak boleh dipegang oleh ketua kelompok, pendamping, atau orang lain. Jika ada yang menahan KKS tanpa izin, penerima berhak melapor ke Dinas Sosial.
Baca Juga: Link Resmi Cek Penerima BSU Juli 2025, Cek Sekarang!
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 masih terus berjalan sepanjang Juli 2025 hingga semua kuota penerima terpenuhi. Tidak ada tanggal akhir yang pasti, sehingga warga diminta tetap bersabar menunggu giliran.
Tips untuk penerima bansos
Pastikan terdaftar di DTKS dan masuk dalam desil prioritas. Pegang dan jaga KKS secara pribadi. Cek saldo secara mandiri melalui aplikasi mobile banking. Selalu pantau informasi resmi dari Kemensos, pendamping sosial, atau melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









