Akurat

Indodax Bukukan Volume Transaksi Rp15,24 Triliun, Kuasai 42,8 Persen Pasar Kripto per April 2025

Hefriday | 6 Juni 2025, 17:39 WIB
Indodax Bukukan Volume Transaksi Rp15,24 Triliun, Kuasai 42,8 Persen Pasar Kripto per April 2025

AKURAT.CO Perusahaan perdagangan aset kripto Indodax mencatatkan volume transaksi sebesar Rp15,24 triliun pada April 2025. Angka tersebut setara dengan 42,83% dari total transaksi aset kripto nasional yang mencapai Rp35,61 triliun, berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Vice President Indodax, Antony Kusuma, mengatakan bahwa pencapaian tersebut mencerminkan kepercayaan publik yang semakin meningkat terhadap aset digital. Dibandingkan bulan sebelumnya, transaksi kripto nasional pada April menunjukkan peningkatan signifikan dari Rp32,45 triliun menjadi Rp35,61 triliun.
 
“Kenaikan ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap aset digital di tengah dinamika ekonomi global. Ini juga menjadi indikasi bahwa pasar kripto Indonesia semakin dewasa dan mendapat tempat yang lebih kuat dalam lanskap keuangan,” ujar Antony dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).
 
 
Dirinya menambahkan, lonjakan transaksi bukan semata-mata persoalan nilai, melainkan mencerminkan pendalaman literasi masyarakat terhadap potensi aset digital. Masyarakat mulai memandang kripto bukan sekadar alat spekulasi, melainkan sebagai bagian dari portofolio investasi jangka panjang yang sah.
 
Menurut Antony, pertumbuhan jumlah investor dan ragam aset kripto yang diperdagangkan menunjukkan kesiapan pasar dalam menyambut inovasi keuangan digital. Diversifikasi ini menjadi indikator bahwa pelaku pasar kini lebih strategis dalam mengambil keputusan investasi.
 
“Pergeseran paradigma dari spekulasi menuju strategi investasi jangka panjang menandakan peningkatan pemahaman dan keyakinan terhadap kripto. Hal ini didukung pula oleh regulasi yang semakin kuat dan ekosistem yang terbuka,” ucap Antony.
 
Industri aset digital, lanjutnya, kini berada di titik penting yang mempertemukan teknologi, regulasi, dan edukasi publik. Menurutnya, ketiga aspek tersebut harus berjalan seimbang untuk menciptakan ekosistem kripto yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.
 
Antony juga menyoroti peran penting regulasi dalam menopang pertumbuhan industri. Ia mengapresiasi langkah OJK yang telah memberikan izin resmi kepada 23 entitas kripto, termasuk perusahaan exchange, lembaga kliring, dan pedagang aset kripto.
 
“Kepastian hukum ini menjadi landasan yang krusial dalam membangun ekosistem yang kredibel serta memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen. Dengan regulasi yang jelas, pelaku industri dapat fokus pada inovasi dan pengembangan layanan,” jelasnya.
 
Tren positif yang tercermin di bulan April, menurut Antony, merupakan sinyal bahwa industri kripto Indonesia memiliki prospek cerah dan akan terus berkembang. Ia optimistis bahwa dengan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat, Indonesia dapat menjadi pemain kripto terdepan di kawasan Asia Tenggara.
 
Dengan kontribusi signifikan dan kepatuhan terhadap regulasi, Indodax juga turut berkontribusi terhadap penerimaan negara. Tercatat, Indodax telah menyumbang pajak sebesar Rp463,2 miliar selama periode 2023 hingga Maret 2025, menegaskan peran aktifnya dalam mendukung perekonomian nasional melalui sektor digital.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa