Akurat

Tak Terpengaruh Fluktuasi Pasar, CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Hingga Rp11 Triliun

Hefriday | 9 April 2025, 19:15 WIB
Tak Terpengaruh Fluktuasi Pasar, CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Hingga Rp11 Triliun


AKURAT.CO Dunia kripto di Indonesia makin semarak! PT Central Finansial X (CFX), salah satu bursa berjangka kripto dalam negeri, mencatat pencapaian luar biasa di kuartal pertama 2025. 

CFX mencatat nilai transaksi derivatif kripto sudah menembus angka Rp11,24 triliun per akhir Maret 2025.

Direktur Utama CFX, Subani, mengungkapkan pencapaian itu merupakan langkah awal yang sangat menggembirakan. Apalagi, produk derivatif kripto mereka baru diluncurkan tujuh bulan lalu.

“Ini sinyal kuat bahwa minat masyarakat terhadap instrumen ini terus tumbuh, baik saat pasar naik (bullish) maupun turun (bearish),” ujarnya di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga: Apakah Crypto atau Kripto Halal dalam Islam Menurut MUI di Indonesia? Lantas Bagaimana di Arab Saudi?

Khusus di bulan Maret 2025 saja, nilai transaksi mencapai Rp5,38 triliun. Angka ini melonjak sekitar 135% dibandingkan FebruSaudi

Kenaikan tajam ini menunjukkan bahwa investor lokal mulai memahami dan memanfaatkan fitur lindung nilai dari produk derivatif kripto.

Derivatif kripto ini memang dirancang sedemikian rupa agar bisa menguntungkan di berbagai kondisi pasar.

Mau pasar sedang ramai atau lesu, instrumen ini tetap bisa dimanfaatkan. Tidak heran jika pamornya cepat naik dalam waktu singkat.

Seluruh transaksi tersebut berasal dari tujuh anggota pialang berjangka yang tergabung sebagai anggota resmi CFX. Ketujuhnya antara lain PT PG Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, hingga PT Ajaib Futures Asia. Mereka inilah yang membantu menggerakkan pasar derivatif kripto di tanah air.

Saat ini, CFX telah menghadirkan 50 kontrak derivatif kripto yang bisa diperdagangkan. Dari sekian banyak kontrak itu, yang paling populer dan mencatat nilai transaksi terbesar sepanjang Maret 2025 adalah BTCUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP. Nama-nama ini sudah nggak asing lagi di telinga para pegiat kripto.

Baca Juga: Hester Peirce, Inovator di Bidang Aset Kripto

Menurut Subani, daya tarik utama derivatif kripto adalah fleksibilitasnya.

"Investor bisa memanfaatkannya untuk melindungi portofolio dari fluktuasi harga yang ekstrem. Selain itu, potensi cuan tetap terbuka meskipun pasar sedang lesu," tegasnya.

Tak mau berpuas diri, CFX juga berencana menambah kontrak-kontrak derivatif baru. Namun, mereka memastikan bahwa setiap produk baru akan melalui proses evaluasi yang ketat.

Tujuannya jelas: menjaga keamanan, kepatuhan terhadap regulasi, dan memberikan rasa nyaman bagi para investor.

Selain itu, infrastruktur juga terus diperkuat. CFX menggandeng PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) sebagai lembaga kliring dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai lembaga kustodian.

Kerja sama ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan pelaku pasar dan memperkuat ekosistem derivatif kripto nasional.

“CFX bersama KKI dan ICC berkomitmen menghadirkan perdagangan derivatif kripto yang aman, inovatif, dan berintegritas,” tutup Subani.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa