Cukai MBDK atau Standarisasi Label, Mana yang Lebih Efektif?

AKURAT.CO Penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) terus menuai pro dan kontra, pemerintah beralasan bahwa kebijakan ini bertujuan mengendalikan konsumsi gula berlebih.
Namun, menurut EU-ASEAN Business Council justru merekomendasikan Indonesia untuk menerapkan standar pelabelan di industri makanan dan minuman, alih-alih mengenakan pajak atau cukai.
Standarisasi pelabelan dianggap sebagai solusi yang lebih efektif dalam membantu konsumen membuat pilihan lebih sehat, tanpa harus membebani daya beli masyarakat.
Saat ini, regulasi pelabelan di ASEAN masih beragam, seperti Nutri-Grade di Singapura dan Healthier Choice di Indonesia, Malaysia, serta Brunei. Ketidakharmonisan ini menyulitkan produsen dalam memasarkan produk secara regional.
Baca Juga: Cukai MBDK, Perlindungan Kesehatan atau Beban Baru?
Menurut pengamat ekonomi, Ros Nirwana menegaskan bahwa regulasi pelabelan yang lebih ketat bisa memberikan dampak beragam bagi investor asing.
“Investor yang berkomitmen terhadap kesehatan dan keberlanjutan mungkin justru melihat ini sebagai peluang bisnis. Namun, di sisi lain, biaya kepatuhan yang meningkat bisa mengurangi profitabilitas,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Sementara itu, dari sisi industri, Head of Strategic Marketing Nutrifood, Susana, menyoroti bahwa cukai MBDK bisa berdampak negatif bagi produsen dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Sebab dirinya menilai bahwa cukai hanya akan menaikkan harga produk, yang berpotensi menurunkan daya beli masyarakat serta menghambat pertumbuhan industri.
Baca Juga: Bea Cukai Gencar Sosialisasikan PMK Nomor 4 Tahun 2025
Dengan berbagai pertimbangan ini, wacana penerapan cukai MBDK masih menjadi perdebatan.
Jika tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pola konsumsi sehat, maka harmonisasi standar pelabelan bisa menjadi langkah yang lebih bijak dibandingkan kebijakan fiskal seperti cukai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









