Update Terbaru Jadwal Penukaran Uang Baru di Pintar BI, Segera Sebelum Mudik!

AKURAT.CO Update terbaru jadwal penukaran uang baru di Pintar BI. Yuk, simak penjelasan dalam artikel ini.
Menjelang Lebaran 2025, kebutuhan masyarakat terhadap uang baru meningkat, terutama untuk berbagi Tunjangan Hari Raya (THR).
Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang rupiah sejak awal Maret dan akan berlangsung hingga 27 Maret 2025.
BI bekerja sama dengan berbagai bank di seluruh Indonesia untuk mempermudah masyarakat mendapatkan uang pecahan baru.
Selain itu, layanan kas keliling juga disediakan di 4.000 titik, termasuk 1.200 lokasi yang dikelola langsung oleh BI.
Baca Juga: 25 Rekomendasi Hampers Libur Lebaran Idul Fitri: Ada Kue hingga Baju Lebaran
Setiap individu dapat menukarkan uang hingga maksimal Rp 4,3 juta dengan sistem pemesanan melalui platform Pintar BI. Berikut langkah-langkahnya:
Cara Penukaran Uang Baru di Pintar BI
- Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id/.
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Pilih provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan.
- Pilih tanggal yang tersedia sesuai jadwal.
- Isi data pemesanan (NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email).
- Tentukan jumlah uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
- Unduh atau simpan bukti pemesanan yang dikirimkan melalui email.
- Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa bukti pemesanan.
Ketentuan Penting
- Setiap NIK KTP hanya dapat digunakan untuk satu kali pemesanan hingga proses penukaran selesai.
- Uang yang akan ditukar harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun dengan rapi tanpa menggunakan perekat seperti lakban atau staples.
Baca Juga: Kapan Libur Lebaran Idul Fitri 2025? Catat Tanggalnya Sekarang!
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru untuk Lebaran, segera lakukan pemesanan sebelum jadwal berakhir.
Hindari antrean panjang dengan memanfaatkan layanan online Pintar BI. Jangan sampai kehabisan, tukarkan uang baru sekarang juga!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 7Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa









