Akurat

OJK: Literasi Keuangan Syariah Masyarakat Belum Optimal

Silvia Nur Fajri | 2 April 2024, 09:57 WIB
OJK: Literasi Keuangan Syariah Masyarakat Belum Optimal

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan literasi keuangan syariah mengingat masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tasya Kurnia mengungkapkan bahwa kesadaran finansial masyarakat terhadap sektor keuangan syariah masih belum optimal. 

Meskipun sektor ini memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama dalam pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), namun masih sedikit masyarakat yang memanfaatkannya.

Baca Juga: OJK Gencarkan Literasi Keuangan Syariah Untuk Tingkatkan Kesadaran Finansial Masyarakat

"Kita perlu memperkuat literasi keuangan syariah agar masyarakat dapat memahami lebih dalam tentang produk dan layanan yang tersedia. Hal ini akan membuka peluang-peluang baru dalam pengembangan UMKM serta mendukung inklusi keuangan secara menyeluruh," kata Tasya dalam acara Talkshow bertajuk Bazar OJK Membawa Berkah di Kantor OJK, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Sehinggga, OJK terus mengadakan berbagai kegiatan penyuluhan dan pelatihan di berbagai wilayah guna menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. 

Melalui kampanye-kampanye penyadaran, diharapkan masyarakat akan lebih terbuka terhadap manfaat dan kesempatan yang ditawarkan oleh sektor keuangan syariah.

"Kami terus berupaya untuk menyebarluaskan pengetahuan dan informasi tentang keuangan syariah agar masyarakat dapat memanfaatkannya dengan lebih baik. Ini adalah langkah yang penting dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan," lanjut Tasya.

Dengan kerjasama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, diharapkan kesadaran finansial akan semakin meningkat, membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.