Pengalihan Liabilitas Eks Jiwasraya Ke IFG Life Capai 90,9 Persen Di September 2023

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pengalihan liabilitas eks Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG (PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia - BPUI) sudah mencapai Rp31,14 triliun setara 90,99% dari total persetujuan pengalihan liabilitas per September 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan sejak skema penyelamatan pemegang polis Jiwasraya ditetapkan oleh Jiwasraya dan direstui pemegang saham (Kementerian Negara BUMN), Jiwasraya telah memberikan pilihan kepada pemegang polis untuk dapat mengikuti restrukturisasi atau pemegang polis tetap berada di Jiwasraya dengan kondisi keuangan yang defisit.
Sejak ditawarkan opsi dimaksud, pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi per 31 Agustus 2023 sebesar 99% dari seluruh pemegang polis. Mengingat skema yang dijalankan memberikan pilihan yang lebih baik kepada pemegang polis, Jiwasraya kembali menawarkan restrukturisasi kepada seluruh pemegang polis yang belum menetapkan pilihan.
Baca Juga: Buntut Kasus Jiwasraya Dan Asabri, OJK Denda 2 Manajer Investasi Rp3,07 M
"Sampai saat ini Jiwasraya masih terus melakukan penawaran restrukturisasi termasuk kepaa pemegang polis yang telah menolak restrukturisasi," kata Ohi dikutip Rabu (1/11/2023).
Tambahan informasi, IFG Life juga tercatat telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp9,12 triliun sampai dengan September 2023.
IFG Life turut terus menjaga RBC tetap berada pada level sehat untuk dapat terus mengembangkan bisnis perusahaan sekaligus melaksanakan amanat negara untuk menyelesaikan penyelamatan polis ex Jiwasraya.
Rencananyanya, IFG Life bakal mendapatkan penambahan modal yang berasal dari PMN sebesar Rp3 triliun yang masuk dalam APBN 2023, Rp3,56 triliun yang masuk dalam APBN 2024, dan fundraising oleh induk usaha sebesar Rp1,45 triliun tahun 2023.
Dana tersebut akan dioptimalkan untuk menyelesaikan sisa polis yang belum dialihkan dalam skema restrukturisasi untuk menyelamatkan polis-polis warisan dari Asuransi Jiwasraya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









