AKURAT.CO Indonesia bergabung ke dalam organisasi global yang berfokus memberantas pencucian uang, pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, yaitu Financial Action Task Force (FATF).
Hal tersebut disambut baik oleh Bank Indonesia (BI) dan menunjukkan integritas sistem keuangan yang diakui di dunia internasional yang dapat mengangkat kredibilitas Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan resminya Indonesia sebagai anggota FATF yang ke-40 disahkan pada sidang pleno FATF di Paris, Perancis pada tanggal 25-27 Oktober 2023 setelah proses Mutual Evaluation (ME) yang dilakukan sejak 2022.
Baca Juga: PPATK Targetkan Indonesia Jadi Anggota Penuh FATF pada 2021
“Ini salah satu bentuk komitmen kuat Indonesia dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) yang dalam hal ini Bank Indonesia menjadi anggota bersama kementerian dan lembaga lainnya,” kata Erwin dikutip Senin (30/10/2023).
Selain itu, Erwin menjelaskan masuknya Indonesia sebagai anggota FATF juga sebagai bukti pengakuan dunia internasional atas peran penting Indonesia dalam rezim Anti Pencucian Uang (APU) Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) global yang membuat Indonesia sejajar dengan anggota G20 lainnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar yang mengaku senang dengan bergabungnya Indonesia kepada FATF.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan nasional telah komprehensif untuk memenuhi standar internasional.
“Dengan integritas sistem keuangan yang semakin kuat, sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat termasuk dunia,” ucap Mahendra saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Oktober 2023 pada, Senin (30/10/2023).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi









