Akurat Logo

Cegah Korupsi Pengadaan, Menteri Ara Buka Akses Data ke LKPP

Esha Tri Wahyuni | 23 Oktober 2026, 14:06 WIB
Cegah Korupsi Pengadaan, Menteri Ara Buka Akses Data ke LKPP
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mira Tayyiba (Kiri) bersama Menteri PKP, Maruarar Sirait (Kanan) - AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni

AKURAT.CO Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait membuka akses data, anggaran, prosedur, hingga kondisi fisik pelaksanaan program di kementeriannya kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk dalam mendukung pelaksanaan program perumahan nasional.

Maruarar menegaskan, keterbukaan tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki sistem pengadaan agar berjalan transparan, bebas dari korupsi, serta menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan tepat sasaran.

Baca Juga: 2 Tahun Menjabat Menteri, Maruarar Sebut Pegawai Kementerian PKP Bertambah Jadi Hampir 4.000 Orang

"Kami sangat terbuka. Mulai hari ini, kami memberikan akses terhadap apa pun yang diperlukan, baik prosedur, data, anggaran, maupun kondisi fisik di lapangan. Kami ingin menjadikan Kementerian PKP sebagai tempat agar niat baik dalam memperbaiki pengadaan dapat dilaksanakan sepenuhnya," ujar Maruarar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Menurut Maruarar, pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak cukup hanya memenuhi prosedur administratif. Proses tersebut juga harus memastikan hasil pekerjaan memiliki kualitas yang baik, sesuai kebutuhan masyarakat, dan diselesaikan tepat waktu.

Ara menilai, pencapaian tujuan tersebut membutuhkan dukungan regulasi yang tepat agar pelaksanaan program tidak terhambat oleh birokrasi yang tidak diperlukan.

Baca Juga: Doli Kurnia Sindir Hasyim Asy’ari soal Pasal ‘Selundupan’ PKPU Gibran: Dia Sedang Berupaya Berbagi Dosa

Selain itu, kualitas sumber daya manusia (SDM) dan dukungan teknologi informasi (TI) juga menjadi faktor penting dalam memperbaiki tata kelola pengadaan.

Maruarar mengatakan, sektor perumahan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengembang, kontraktor, toko bangunan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perbankan, hingga masyarakat sebagai konsumen.

Karena itu, tata kelola pengadaan yang baik diperlukan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program perumahan.

Pengadaan yang efektif diharapkan dapat membantu memastikan program berjalan sesuai sasaran dan kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak dapat terpenuhi.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.