Waskita Karya Catat Kenaikan Pendapatan Hingga 53,73 Persen

AKURAT.CO PT Waskita Karya (Persero) Tbk melanjutkan strategi penguatan kinerja keuangan. Langkah tersebut terlihat dari capaian positif yang berhasil dicetak Perseroan sepanjang Januari hingga September 2026.
Pada kuartal ketiga tahun ini, Perseroan mencatat pendapatan usaha atau revenue sebesar Rp8,13 triliun secara year on year (yoy). Angka itu melesat 53,73% dari periode sama 2025 yang hanya Rp5,29 triliun.
Peningkatan tersebut didorong oleh naiknya pendapatan jasa konstruksi sebesar 71,5 persen, dari Rp3,76 triliun menjadi Rp6,45 triliun. Kemudian didukung penyerapan atas realisasi proyek, utamanya proyek pemerintah sebanyak Rp3,9 triliun.
Baca Juga: Waskita Karya Mulai Kerjakan Proyek Jembatan Pulau Laut Kalsel, Progres Sudah 18,4 Persen
Corporate Secretary Waskita Karya, Steven Subiantoro mengatakan, perolehan itu menunjukkan perbaikan operasional yang solid di tengah upaya restrukturisasi keuangan. Seperti diketahui, Waskita Karya telah memulai proses restrukturisasi dari sisi keuangan maupun operasional sejak 2023.
"Demi memperkuat struktur keuangan, Waskita telah menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) pada 2024 oleh 21 bank. Kami konsisten menjalankan implementasi perjanjian ini sampai sekarang," kata Steve dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026) malam.
Berkat restrukturisasi, perusahaan memiliki kemampuan lebih tinggi untuk memenuhi kewajiban keuangan. Dengan begitu, total pembayaran beban keuangan dari Rp1,02 triliun menjadi Rp1,06 triliun.
Bahkan nilai pembayaran pinjaman bank jangka panjang mencapai Rp701,39 miliar, dari sebelumnya Rp393,65 miliar. Terjadi kenaikan signifikan hingga 78,18%.
"Manajemen Waskita Karya juga berhasil menurunkan beban keuangan menjadi Rp2,79 triliun. Kami akan terus berusaha membayar utang atau kewajiban perusahaan, agar beban keuangan bisa semakin ditekan," ujarnya.
Perlu diketahui, sejak akhir 2023 lalu Perseroan berhasil menurunkan utang sebanyak 20,8%. Total nilainya menjadi sebesar Rp66,5 triliun dari sekitar Rp84 triliun.
Baca Juga: Obligasi Rp722 Miliar Waskita Karya Jatuh Tempo, Ini Mekanismenya
Lalu kewajiban atas pajak past due sudah diselesaikan 100% sejak efektifnya restrukturisasi. Dengan begitu, per 2024 perusahaan berkode saham WSKT ini tidak lagi memiliki pajak utang past due.
"Seluruh pencapaian kinerja itu menunjukkan restrukturisasi finansial berjalan seiring perbaikan kinerja operasional. Bagi Waskita, restrukturisasi bukan sekadar reschedule utang, tapi juga kesempatan untuk memperkuat fundamental perusahaan," tutur Steve.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya





