Akurat Logo

Kementerian PU Kebut Pembangunan Underpass Bitung, Target Rampung Februari 2027

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 31 Agustus 2026, 10:17 WIB
Kementerian PU Kebut Pembangunan Underpass Bitung, Target Rampung Februari 2027
Simpang Tiga Bitung

AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus mendorong percepatan pembangunan Underpass Bitung di Kabupaten Tangerang, Banten.

Plt. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa pembangunan Underpass Bitung merupakan salah satu upaya Kementerian Pekerjaan Umum dalam menangani kepadatan lalu lintas di Simpang Tiga Bitung yang saat ini telah mendekati kapasitas jalan.

“Berdasarkan hasil kajian, tingkat kejenuhan lalu lintas di Simpang Tiga Bitung sudah mencapai 0,9. Dengan adanya pembangunan underpass ini, tingkat kejenuhan ditargetkan dapat turun menjadi 0,5 sehingga arus lalu lintas dapat lebih lancar,” kata Indra dikutip dari laman Kementerian PU, Senin (31/8/2026).

Baca Juga: BI Rate Diprediksi Segera Capai Puncak, CIMB Soroti Obligasi sebagai Pilihan Investasi yang Menarik

Underpass Bitung memiliki panjang struktur 350 meter dengan total penanganan mencapai 1,7 kilometer. Pekerjaan dilaksanakan dengan nilai kontrak sebesar Rp87Miliar dan saat ini progres fisik pembangunan telah mencapai 56,68% persen dan ditargetkan selesai pada Februari 2027. 

Dari sisi dukungan lahan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyelesaikan pembebasan lahan sebesar 100%. Sementara pembangunan fisik underpass dilaksanakan melalui dukungan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono mengatakan, bahwa pembangunan Underpass Bitung menjadi kebutuhan penting seiring tingginya aktivitas lalu lintas di kawasan tersebut. 

Pertumbuhan kawasan permukiman dan komersial di sekitar Bitung juga diperkirakan akan terus meningkatkan volume kendaraan.

“Pembangunan ini memang sangat dibutuhkan karena persimpangan yang kita kunjungi sudah mengalami kemacetan. Dengan adanya perkembangan kawasan, volume lalu lintas tentunya akan semakin meningkat. Karena itu, diperlukan penanganan simpang melalui pembangunan underpass,” ujarnya.

Lebih lanjut Triono mengatakan bahwa keberadaan underpass nantinya perlu diikuti dengan pengelolaan kawasan yang baik agar tidak memunculkan persoalan baru. 

Pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait perlu mengantisipasi tumbuhnya aktivitas komersial di sekitar underpass yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas apabila tidak dilengkapi dengan fasilitas parkir yang memadai.

“Jangan sampai setelah underpass selesai, kemudian muncul aktivitas baru yang tidak memiliki ruang parkir memadai sehingga justru menimbulkan kemacetan baru. Aspek drainase dan potensi banjir juga harus menjadi perhatian sejak awal,” tutur Triono.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.