Kementerian PU Kebut Pembangunan Underpass Bitung, Target Rampung Februari 2027

AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus mendorong percepatan pembangunan Underpass Bitung di Kabupaten Tangerang, Banten.
Plt. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa pembangunan Underpass Bitung merupakan salah satu upaya Kementerian Pekerjaan Umum dalam menangani kepadatan lalu lintas di Simpang Tiga Bitung yang saat ini telah mendekati kapasitas jalan.
“Berdasarkan hasil kajian, tingkat kejenuhan lalu lintas di Simpang Tiga Bitung sudah mencapai 0,9. Dengan adanya pembangunan underpass ini, tingkat kejenuhan ditargetkan dapat turun menjadi 0,5 sehingga arus lalu lintas dapat lebih lancar,” kata Indra dikutip dari laman Kementerian PU, Senin (31/8/2026).
Baca Juga: BI Rate Diprediksi Segera Capai Puncak, CIMB Soroti Obligasi sebagai Pilihan Investasi yang Menarik
Underpass Bitung memiliki panjang struktur 350 meter dengan total penanganan mencapai 1,7 kilometer. Pekerjaan dilaksanakan dengan nilai kontrak sebesar Rp87Miliar dan saat ini progres fisik pembangunan telah mencapai 56,68% persen dan ditargetkan selesai pada Februari 2027.
Dari sisi dukungan lahan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyelesaikan pembebasan lahan sebesar 100%. Sementara pembangunan fisik underpass dilaksanakan melalui dukungan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono mengatakan, bahwa pembangunan Underpass Bitung menjadi kebutuhan penting seiring tingginya aktivitas lalu lintas di kawasan tersebut.
Pertumbuhan kawasan permukiman dan komersial di sekitar Bitung juga diperkirakan akan terus meningkatkan volume kendaraan.
“Pembangunan ini memang sangat dibutuhkan karena persimpangan yang kita kunjungi sudah mengalami kemacetan. Dengan adanya perkembangan kawasan, volume lalu lintas tentunya akan semakin meningkat. Karena itu, diperlukan penanganan simpang melalui pembangunan underpass,” ujarnya.
Lebih lanjut Triono mengatakan bahwa keberadaan underpass nantinya perlu diikuti dengan pengelolaan kawasan yang baik agar tidak memunculkan persoalan baru.
Pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait perlu mengantisipasi tumbuhnya aktivitas komersial di sekitar underpass yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas apabila tidak dilengkapi dengan fasilitas parkir yang memadai.
“Jangan sampai setelah underpass selesai, kemudian muncul aktivitas baru yang tidak memiliki ruang parkir memadai sehingga justru menimbulkan kemacetan baru. Aspek drainase dan potensi banjir juga harus menjadi perhatian sejak awal,” tutur Triono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








