Hutama Karya Gandeng Kemenhub Integrasikan Blu-E-WIM untuk Berantas ODOL

AKURAT.CO PT Hutama Karya (Persero) penandatanganan kerja sama integrasi Blu-E bersama Kementerian Perhubungan dalam rangkaian kegiatan Launching Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE HUB).
Kerja sama integrasi Blu-E menjadi bagian dari penguatan pemanfaatan data kendaraan angkutan yang dikelola Kementerian Perhubungan dengan sistem dan infrastruktur pengawasan yang dimiliki para pemangku kepentingan.
Kerja sama tersebut memungkinkan data kendaraan angkutan pada platform Blu-E diintegrasikan dengan sistem Weigh in Motion (WIM) yang sebelumnya telah terpasang di sejumlah ruas jalan tol Hutama Karya.
Baca Juga: ETLE HUB Diluncurkan, Kemenhub Bidik Pelanggaran Kendaraan ODOL
Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan menyampaikan bahwa integrasi Blu-E dan WIM akan memperkuat pemanfaatan data dalam pengawasan kendaraan angkutan barang di jalan tol.
Hingga Juli 2026, melalui sistem WIM yang telah terpasang, tercatat sebanyak 342.748 kendaraan teridentifikasi terindikasi ODOL.
Dengan integrasi Blu-E, hasil deteksi WIM nantinya dapat terkoneksi dengan data kendaraan angkutan yang dikelola Kementerian Perhubungan, sehingga proses identifikasi dan pencatatan kendaraan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berbasis data.
"Integrasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mendukung langkah penanganan ODOL yang lebih tepat sasaran," kata Iwan dalam keterangannya, Selasa (12/8/2026).
Iwan menyampaikan, penanganan ODOL membutuhkan kolaborasi lintas instansi mengingat dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan kendaraan angkutan, tetapi juga terhadap keselamatan pengguna jalan serta keberlanjutan kualitas infrastruktur jalan tol.
Keterhubungan data antarsistem menjadi salah satu aspek penting agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
Dengan sistem dan data yang semakin terhubung, pengawasan tidak hanya berhenti pada kendaraan yang terdeteksi di jalan tol, tetapi dapat didukung dengan informasi kendaraan yang lebih komprehensif.
"Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong angkutan barang yang lebih tertib dan berkeselamatan menuju Zero ODOL 2027," tutur Iwan.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Kementerian Perhubungan meluncurkan ETLE HUB sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang secara digital.
Sistem tersebut memanfaatkan alat bukti rekaman elektronik untuk mendukung pengawasan, pencatatan, hingga penanganan pelanggaran kendaraan angkutan, termasuk pelanggaran dimensi dan muatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









