Evakuasi Korban Ambruk Ponpes Al Khoziny, Menteri PU Singgung Soal PBG

AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan bakal mensosialisasikan pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pasca musibah yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
Adapun, Kementerian PU bergerak cepat memberikan dukungan teknis pasca musibah yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny.
Langkah tanggap darurat ini merupakan bentuk kepedulian Kementerian PU terhadap lingkungan pendidikan keagamaan yang terdampak bencana.
Dalam kunjungannya ke lokasi bencana, Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa saat ini fokus utama adalah penanganan tanggap darurat agar proses evakuasi dan pembersihan material dapat berjalan cepat, aman, dan terkoordinasi.
Baca Juga: Atasi Kekeringan, Kementerian PU Bangun Jaringan Irigasi Air Tanah di Wilayah Karst Gunung Kidul
“Kami turut berduka atas musibah yang menimpa keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny. Saat ini yang paling utama adalah memastikan keselamatan dan penyelesaian tahap tanggap darurat. Kami siap memberikan bantuan teknis, termasuk pembersihan,"kata Dody dikutip dari laman Kementerian PU, Selasa (7/10/2025).
Untuk mendukung proses evakuasi, Kementerian PU melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali Jatim–Bali menurunkan berbagai alat berat dan personel teknis, antara lain 1 unit excavator breaker, 12 unit dump truck, 4 jack hammer, 3 bar cutter/blender, serta 1 mobile crane.
Sebanyak 34 personel lapangan diterjunkan, terdiri dari operator, driver, tenaga kerja, pelaksana, dan koordinator di bawah koordinasi Tim Reaksi Cepat (TRC) Kementerian PU.
Kegiatan pembersihan dan evakuasi material reruntuhan dilakukan secara terkoordinasi bersama aparat kepolisian, TNI, Tim SAR, dan Pemerintah Daerah.
“Kami harap seluruh proses pembersihan dilakukan dengan standar keselamatan kerja dan memperhatikan kondisi bangunan sekitar yang masih berdiri,” ujar Dody.
Kementerian PU akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk terus menyosialisasikan pentingnya izin dan sertifikasi bangunan, khususnya pondok pesantren.
Ke depan, Dody menuturkan akan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama agar seluruh pondok pesantren memahami pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
“Dulu namanya IMB, sekarang berubah menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan memastikan kualitas bangunannya memenuhi standar keselamatan,” tutur Dody.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









