ATR/BPN Tegaskan Akun 'BPN Tanah Gratis' di TikTok Hoaks

AKURAT.CO Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa informasi di platform TikTok mengenai akun yang menyebarluaskan “BPN Tanah Gratis” tidak benar atau hoaks.
Adapun, akun di TikTok tersebut mengunggah video yang mengklaim adanya layanan pembuatan sertipikat tanah dan layanan balik nama tanah secara gratis hanya dengan mengklik tautan “daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom” pada bio akun tersebut.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, menyampaikan agar masyarakat berhati-hati terhadap akun media sosial yang tidak jelas sumbernya.
Baca Juga: Khozin Sindir Menteri ATR Soal Tanah Terlantar Diambil Negara: Jangan Buat Narasi yang Provokatif
“Kami melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti ‘BPN Tanah Gratis,” kata Harison menkutip dari laman resmi, Rabu (20/8/2025).
Harison menegaskan, konten menyesatkan yang beredar bukan hanya menimbulkan kebingungan, tetapi berpotensi disalahgunakan untuk tujuan penipuan.
“Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik kepada lembaga. Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi,” tambahnya.
Harison Mocodompis menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia.
Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah dengan proses yang mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PTSL menjadi salah satu Program Prioritas Nasional yang terus dikerjakan Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Gemapatas, Upaya ATR/BPN Lindungi Hak Tanah Lewat Patok Batas
“Jika masyarakat ingin mengetahui informasi resmi mengenai pendaftaran tanah, silakan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau memantau informasi melalui kanal resmi ATR/BPN,” ujar Harison.
Kementerian ATR/BPN meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan akun media sosial mencurigakan yang menggunakan nama instansi.
Hal ini merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan publik.
“Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian, yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi kami,” tutur Harison.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








