Kisruh PSN PIK 2, Menteri ATR Sebut Belum Ada Kepastian Lebih Lanjut
Demi Ermansyah | 31 Desember 2024, 22:21 WIB

AKURAT.CO Permasalahan tata ruang di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), ternyata belum menemukan jalan keluar. Menanggapi hal tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan sejumlah kendala besar yang menghambat kelanjutan proyek ini.
Salah satu masalah utama adalah ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) pada proyek yang digarap Agung Sedayu Group ini. Nusron bahkan menilai bahwa status PSN PIK 2 sendiri bermasalah.
"Dilihat dari RTRW provinsi dan kabupaten/kota, enggak ada tuh yang menyebutkan pariwisata. Padahal PSN ini kategorinya pariwisata. Jadi jelas nggak sesuai," ujarnya saat media gathering akhir tahun di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Sayangnya, langkah penyelesaian belum diambil oleh pihak terkait. Nusron menjelaskan, pemerintah daerah atau provinsi seharusnya mengajukan perubahan RTRW. Namun, perubahan itu pun harus mendapat lampu hijau dari Kementerian ATR/BPN. Alternatif lainnya adalah mengurus rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
"Yaa intinya, sampai sekarang, baik pemda maupun pelaku proyek belum ada yang mengajukan apa-apa. Ya kami juga nggak bisa ngapa-ngapain," tegas Nusron.
Tak hanya masalah tata ruang, Nusron menyebut 1.500 hektare dari total 1.755 hektare lahan PIK 2 adalah kawasan hutan lindung. Untuk bisa digunakan, status hutan lindung ini harus diubah menjadi hutan konversi, yang memerlukan penggantian lahan dengan rasio 1:4.
Tak hanya masalah tata ruang, Nusron menyebut 1.500 hektare dari total 1.755 hektare lahan PIK 2 adalah kawasan hutan lindung. Untuk bisa digunakan, status hutan lindung ini harus diubah menjadi hutan konversi, yang memerlukan penggantian lahan dengan rasio 1:4.
Setelah itu, barulah bisa diubah lagi menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) dengan izin dari Kementerian Kehutanan. "Sisanya sekitar 255 hektar adalah tambak ikan. Ada bandeng, mujair, itu yang sekarang mereka lagi bebaskan lahannya," kata Nusron.
Sementara itu, soal status PSN PIK 2, Nusron menegaskan bahwa bola ada di tangan Kementerian Koordinator Perekonomian. "Kami hanya urus tata ruang. KKPR itu jadi gerbang buat izin lainnya. Kalau itu belum ada, ya nggak bisa jalan," terangnya.
Sementara itu, soal status PSN PIK 2, Nusron menegaskan bahwa bola ada di tangan Kementerian Koordinator Perekonomian. "Kami hanya urus tata ruang. KKPR itu jadi gerbang buat izin lainnya. Kalau itu belum ada, ya nggak bisa jalan," terangnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 6Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag









