Albania Larang TikTok Selama Setahun Usai Kasus Penusukan Remaja

AKURAT.CO Pemerintah Albania memutuskan untuk melarang penggunaan aplikasi TikTok selama satu tahun mulai awal tahun depan.
Langkah ini diambil menyusul insiden tragis di mana seorang remaja berusia 14 tahun tewas ditikam teman sekelasnya setelah konflik yang bermula di media sosial.
Perdana Menteri Albania, Edi Rama, mengumumkan keputusan ini pada Sabtu (21/12/2024) usai bertemu dengan kelompok orang tua dan guru.
"Selama satu tahun, kami akan benar-benar menutupnya untuk semua orang. Tidak akan ada TikTok di Albania," tegas Rama, dikutip dari Aljazeera.com, Selasa (24/12/2024).
Keputusan tersebut dipicu oleh kekhawatiran terhadap pengaruh negatif media sosial terhadap anak-anak, terutama setelah video yang mendukung kekerasan muncul di platform tersebut.
Rama menyalahkan TikTok sebagai pemicu utama konflik yang melibatkan remaja, baik di dalam maupun di luar sekolah.
"Masalah hari ini bukanlah anak-anak kita. Masalahnya hari ini adalah kita. Masalah hari ini adalah masyarakat kita. Masalahnya hari ini adalah TikTok dan semua yang lain yang menyandera anak-anak kita," ujar Rama.
Sementara itu, oposisi mengecam keputusan ini sebagai bentuk pembatasan kebebasan berbicara.
Ina Zhupa, anggota parlemen di Albania dari Partai Demokrat, menyebut langkah ini sebagai tindakan otoriter yang merugikan demokrasi.
Beberapa negara lain juga telah memberlakukan pembatasan serupa.
Misalnya, Australia telah melarang penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun, sementara beberapa negara Eropa seperti Prancis, Jerman dan Belgia telah menetapkan aturan ketat terkait akses anak-anak ke media sosial.
TikTok sendiri belum memberikan komentar atas keputusan pemerintah Albania ini.
Di tengah popularitasnya dengan lebih dari satu miliar pengguna aktif di seluruh dunia, aplikasi ini terus menghadapi kritik terkait keamanan data dan pengaruhnya terhadap generasi muda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







