Bayar Denda ke Bank yang Salah, X Tunda Kembali Hadir di Brasil

AKURAT.CO X, platform media sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, mengalami penundaan kembalinya ke Brasil setelah membayar denda ke bank yang salah.
Masalah ini bermula pada Agustus, ketika pengadilan tinggi Brasil memblokir akses X karena gagal menunjuk perwakilan hukum di negara tersebut.
Langkah ini diambil setelah pemilik X, Elon Musk, menolak untuk menghapus informasi yang salah dan berita palsu di platformnya, serta menolak membayar denda terkait hal tersebut.
Namun, pada September, X akhirnya mematuhi tuntutan Brasil dengan menghapus akun yang menyebarkan misinformasi, menunjuk perwakilan lokal dan setuju membayar denda.
Baca Juga: X Rilis Laporan Transparansi Pertama Setelah Diakuisisi Elon Musk
Meski demikian, pada akhir September, Mahkamah Agung Brasil menambahkan denda sebesar $5 juta (sekitar Rp77,5 miliar) setelah sebelumnya X sudah membayar $3,3 juta (sekitar Rp51,15 miliar).
Dikutip dari Reuters.com, Selasa (8/10/2024), pada Jumat lalu, X mengklaim telah melunasi semua denda dan meminta pencabutan blokirnya.
Namun, Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, menyatakan bahwa X harus membayar denda ke bank yang benar sebelum proses pemulihan layanan di Brasil dapat dilanjutkan.
Pihak X sempat membantah bahwa mereka salah melakukan pembayaran dan menolak kebutuhan pendapat jaksa agung untuk pengaktifan kembali layanan di negara tersebut.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari X terkait masalah ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








