Akurat

WhatsApp Uji Fitur Reaksi 'Suka' di Status dan Blokir Pesan dari Akun Tak Dikenal

Petrus C. Vianney | 20 Agustus 2024, 18:09 WIB
WhatsApp Uji Fitur Reaksi 'Suka' di Status dan Blokir Pesan dari Akun Tak Dikenal

AKURAT.CO WhatsApp terus melakukan inovasi dengan mengembangkan fitur-fitur baru untuk meningkatkan pengalaman pengguna. Salah satu fitur yang sedang diuji adalah reaksi cepat berupa 'Suka' untuk pembaruan Status. WhatsApp mulai menguji fitur ini secara terbatas pada perangkat Android melalui versi beta 2.24.17.21 dari aplikasinya.

Fitur baru ini memungkinkan pengguna untuk memberikan reaksi 'Suka' pada Status teman atau kontak. Tombol 'Suka' berbentuk hati akan muncul di sebelah kotak teks 'Balas' ketika pengguna melihat pembaruan Status.

Dengan fitur ini, pengguna dapat mengekspresikan apresiasi mereka tanpa harus mengirim pesan teks. Jika seseorang memberikan 'Suka' pada Status Anda, Anda akan melihatnya di daftar pemirsa Status, mirip dengan bagaimana reaksi ditampilkan di Instagram Stories.

Dikutip dari Gsmarena.com, Senin (19/8/2024), WhatsApp juga memberikan opsi bagi pengguna untuk memilih apakah ingin menerima notifikasi ketika mereka mendapatkan reaksi 'Suka' dari orang lain.

Selain fitur reaksi 'Suka' ini, WhatsApp juga sedang mengembangkan fitur lain yang berfokus pada peningkatan keamanan dan privasi pengguna. Fitur ini dirancang untuk memblokir pesan yang diterima dari akun yang tidak dikenal secara otomatis.

Jika fitur ini diaktifkan, WhatsApp akan memblokir pesan dari akun tak dikenal secara otomatis apabila volume pesan tersebut melebihi batas tertentu. Fitur ini bertujuan untuk melindungi pengguna dari potensi spam atau penyalahgunaan.

Namun, fitur pemblokiran pesan ini masih dalam tahap awal pengembangan dan belum tersedia bagi pengguna beta. Belum ada informasi pasti mengenai kapan fitur ini akan dirilis secara resmi untuk publik.

WhatsApp tampaknya masih memerlukan waktu untuk menyempurnakan fitur ini sebelum siap diluncurkan secara luas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.