Akurat

TikTok Uji Fitur Video 60 Menit untuk Kreator Konten

Petrus C. Vianney | 21 Mei 2024, 21:49 WIB
TikTok Uji Fitur Video 60 Menit untuk Kreator Konten

AKURAT.CO Platform video pendek, TikTok, saat ini sedang menguji fitur terbaru yang memungkinkan pengguna mengunggah video berdurasi hingga 60 menit.

Kabar ini pertama kali diumumkan pemerhati media sosial, Matt Navarra, melalui unggahan di Threads.

Tangkapan layar notifikasi dari TikTok menunjukkan bahwa pengguna sekarang bisa mengunggah video yang lebih panjang.

"TikTok sekarang sedang menguji unggahan video 60 MENIT," tulisnya di Threads dengan akun @mattnavarra.

Namun, fitur ini masih dalam tahap uji coba dan hanya tersedia bagi sebagian pengguna di beberapa wilayah.

Baca Juga: Ini Cara Mudah Aktifkan Scroll Otomatis di TikTok untuk Pengguna iPhone

TikTok belum mengonfirmasi rencana untuk merilis fitur ini secara global.

TikTok menjelaskan bahwa keputusan untuk memperpanjang durasi video didasari oleh permintaan para kreator konten yang ingin membuat materi lebih panjang, seperti demo memasak, tutorial kecantikan dan sketsa komedi.

Sebelumnya, pengguna harus memotong video berdurasi panjang menjadi beberapa bagian sebelum mengunggahnya ke akun TikTok.

Dengan adanya fitur video 60 menit ini, TikTok berharap memberikan kesempatan lebih besar bagi para kreator untuk bereksperimen dengan jenis konten baru.

Dikutip dari Techcrunch.com, Selasa (21/5/2024), TikTok semakin bersaing dengan YouTube.

Dengan harapan menarik pengguna yang biasanya mengunggah konten di YouTube agar beralih ke TikTok.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu San Sanana, OST Film Asoka India yang Viral di TikTok

Selain itu, TikTok juga mulai mendorong kreator untuk membuat video horizontal yang dapat mendapatkan lebih banyak penonton di platform ini.

Program monetisasi TikTok, Creator Rewards, bahkan mewajibkan pengguna untuk membuat video berdurasi lebih dari satu menit.

Menandai perubahan strategi yang berbeda dari platform lain yang lebih fokus pada video pendek.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.