Akurat

BPJS Dibayar Pemerintah

Desti Trinita | 10 Februari 2026, 12:46 WIB
BPJS Dibayar Pemerintah

DPR dan pemerintah menyepakati pembayaran layanan BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) ditanggung oleh negara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.