959 Tersangka Kerusuhan Agustus
Rizki Sandi | 26 September 2025, 22:51 WIB

Bareskrim Polri resmi menetapkan 959 tersangka terkait kerusuhan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada 25–31 Agustus 2025, termasuk 664 dewasa dan 295 anak, yang ditangani sesuai UU Perlindungan Anak.
Penegakan hukum menitikberatkan pada pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Polda dengan jumlah tersangka terbanyak adalah Jawa Timur (325 orang), Metro Jaya (232), Jawa Tengah (136), dan Jawa Barat (111).
“Penegakan hukum hanya untuk pelaku kerusuhan, bukan pendemo. Demo ada aturannya,” ujar Komjen Syahar Diantono, Kabareskrim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










