Penggerebekan Kampung Ambon Jadi Awal Pemberantasan Markas Narkoba di Seluruh Indonesia

AKURAT.CO Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) diminta tidak hanya menyasar Kampung Ambon, Jakarta, dalam operasi pemberantasan narkoba. Aparat penegak hukum perlu menindak kawasan lain, yang selama ini diduga menjadi basis peredaran narkoba di berbagai daerah.
Sebelumnya, aparat penegak hukum melakukan penggerebekan Kampung Ambon yang dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, dan TNI. Operasi tersebut menjadi perhatian, setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung persoalan kampung narkoba.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan pemberantasan narkoba merupakan kewajiban aparat penegak hukum. Dia meminta langkah penindakan dapat dilakukan secara progresif dan represif untuk menekan peredaran narkoba di masyarakat.
Baca Juga: Tips Islam untuk Menghindari Lingkungan Toksik dan Bahaya Narkoba
"Sudah menjadi kewajiban, tugas daripada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya di bidang pemberantasan narkoba, ya, Bareskrim Dirtipidnarkoba bersama BNN, ya untuk kemudian betul-betul bisa mengambil langkah-langkah progresif ya, dan represif ya, terhadap pada peredaran narkoba yang makin dinilai masyarakat makin masif, ya," kata Rudianto, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, operasi pemberantasan narkoba harus menjangkau kawasan yang selama ini dikenal masyarakat sebagai tempat peredaran barang terlarang tersebut. Mengingat, persoalan kampung narkoba tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga berpotensi ditemukan di sejumlah kota besar lainnya.
"Dan itu bukan hanya terjadi di Kampung Ambon di Jakarta, tapi mungkin ada titik-titik lain yang selama ini disinyalir menjadi wilayah beredarnya atau wilayah bandar memainkan peran di kampung-kampung narkoba tersebut, termasuk di seluruh Indonesia," ujarnya.
Rudianto juga menyoroti jaringan sindikat narkoba internasional yang menyasar kota-kota besar di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan pengawasan dan penindakan yang berkelanjutan dari aparat.
Baca Juga: Menjemput Hidayah di Balik Jeruji: 5 Cara Islam Membantu Seseorang Sembuh dari Kecanduan Narkoba
Oleh karena itu, penanganan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan persuasif. Penindakan hukum perlu dilakukan terhadap jaringan pengedar dan bandar narkoba.
"Menghadapi peredaran narkoba ini tidak boleh dilakukan secara persuasif, tapi betul-betul harus represif," tuturnya.
Selain penindakan di lapangan, Rudianto menyinggung data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan jaringan narkoba. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap ringan dan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur penegak hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 7Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









