Puan Desak Polisi Usut dan Buru Pelaku Penyerangan Mahasiswa BEM UI

AKURAT.CO Kepolisian diminta mengusut tuntas dugaan penganiayaan terhadap Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda, yang diserang oleh orang tidak dikenal (OTK) saat melintas di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/10/2026) malam.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta polisi segera melakukan penyelidikan hingga menemukan pelaku di balik dugaan penyerangan tersebut. Menurutnya, kasus itu perlu ditangani secara serius agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Kami akan meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menyelidiki hal tersebut dengan sebaik-baiknya dan kemudian segera untuk untuk menemukan pelakunya," ujar Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Baca Juga: BEM Persatuan se-DKI Dorong AMPB Kedepankan Dialog Jelang Aksi di DPR
Selain mendorong proses hukum oleh kepolisian, dia memastikan persoalan tersebut akan menjadi perhatian Komisi III DPR RI yang membidangi urusan penegakan hukum.
"Dan tentu saja nanti di Komisi III kami akan pertanyakan kenapa itu bisa terjadi dan hal-hal seperti itu tidak boleh terulang kembali," kata dia.
Dugaan penganiayaan terhadap Hafidz sebelumnya disampaikan melalui unggahan Ketua BEM UI Athof dan Wakil Ketua BEM UI Fatimah Azzahra di Instagram. Peristiwa tersebut disebut terjadi sekitar pukul 23.50 WIB ketika Hafidz sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Tebet.
Dalam unggahan tersebut disebutkan, Hafidz tiba-tiba diserang saat tengah berkendara. Pelaku diduga menendang sepeda motor yang dikendarainya hingga korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh.
Baca Juga: Ketua BEM FH UI Jamin Mahasiswa Akan Turun ke Jalan Lagi dalam Jumlah Lebih Besar
Setelah Hafidz terjatuh, pelaku disebut kembali melakukan kekerasan fisik dengan memukul korban sebelum kemudian meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan kepolisian telah mengambil langkah awal untuk mengungkap dugaan penganiayaan tersebut.
"Polres Metro Jaya akan melakukan pendalaman, penyelidikan, akan mengumpulkan beberapa barang bukti untuk melakukan pengungkapan terkait tentang dugaan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa," kata Budi, Senin (5/10/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun
- 10Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH









