Sidang Korupsi Kuota Haji: DPR, BIN hingga Gus Alex Titip Nama Penyedia Katering

AKURAT.CO Auditor Kementerian Agama, Abdul Aziz Nur, mengungkap adanya sejumlah kelompok yang menitipkan nama penyedia dapur katering untuk konsumsi jemaah haji pada 2024.
Kelompok tersebut antara lain dikaitkan dengan Grup Iwan Badan Intelijen Negara (BIN), Grup DPR RI, Grup Umar Bakadam, Grup Konjen RI Jeddah, Grup Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, hingga kelompok Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Hal itu disampaikan Abdul saat menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi penyelenggaraan ibadah haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan lainnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan keterangan Abdul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), khususnya terkait komunikasi dengan Rizky Fisa Abadi yang saat itu menjabat Kasubdit Katering Direktorat Layanan Luar Negeri.
Berdasarkan BAP, Abdul menyebut Rizky mengaku mendapat perintah dari Gus Yaqut melalui Gus Alex untuk menarik uang komitmen fee dari para penyedia dapur katering haji 2024.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Khomsin, Polisi yang Dititipi Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji
"Setiap penyedia dapur katering yang mau menang tender atau dipilih untuk penyelenggaraan haji 2024, maka harus menyiapkan uang komitmen fee di awal dengan kisaran paling sedikit 3 riyal per hari per jemaah, bahkan ada yang sampai 4,5 riyal per hari per jemaah," jelas Jaksa, membacakan BAP Abdul.
Dalam BAP itu juga disebutkan bahwa Gus Alex meminta agar uang komitmen fee segera disetorkan karena akan digunakan untuk kebutuhan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Jaksa kemudian membacakan bagian lain dari BAP Abdul yang memuat daftar kelompok yang disebut telah menitipkan nama calon penyedia dapur katering.
"Pada saat pengadaan dapur katering yaitu pada tahap pendaftaran pengadaan, sudah ada pihak-pihak yang menitipkan nama-nama dapur katering kepada Saudara Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex atau pihak yang saya pernah dengar; Grup Iwan Bin, Grup DPR RI, Grup Umar Bakadam, Grup Konjen RI Jeddah, Grup Kedubes RI Riyadh, termasuk Grup Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex paling banyak," paparnya.
"Grup-grup tersebut sudah siap memberikan komitmen fee. Nama-nama yang dipilih nantinya berasal dari grup tersebut dan pihak lain di luar grup yang siap memberikan komitmen fee," lanjut Jaksa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun
- 10Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH






