Besok, Jaksa KPK Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan di Sidang Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan delapan saksi dari unsur asosiasi dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024, Kamis (1/10/2026).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Greafik Lasorte, mengatakan pemeriksaan para saksi akan diarahkan untuk mendalami mekanisme pengisian kuota tambahan, termasuk dugaan fee yang berkaitan dengan kuota tersebut.
"Besok kami akan menghadirkan saksi dari unsur Kesthuri, HIMPUH, AMPHURI, serta sejumlah PIHK untuk mendalami informasi terkait kuota tambahan haji, termasuk dugaan fee dan proses pengisian kuota," kata Greafik kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Baca Juga: Uang Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji Sempat Dipegang Arif, Orang Kepercayaan Nusron Wahid?
Delapan saksi yang akan dihadirkan, yakni Muhamad Al Fatih, Sekretaris Jenderal Kesthuri, yang akan didalami keterangannya terkait informasi fee kuota tambahan kepada anggota Kesthuri. Kemudian Juahir dari Kesthuri dan Budi Darmawan dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH).
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Artha Hanif, Sekjen Kesthuri sekaligus dari PT Thayyiba Tora, serta Muhammad Firman Taufik dari PT Turisina Buana/HIMPUH.
Baca Juga: Kesaksian Zainal Abidin Bukti Tidak Ada Arahan Yaqut Menyuap Pansus Haji
Saksi berikutnya adalah Ahmad Taufiq dari PT Anugerah Citra Mulia/PT Lantabur. Pemeriksaannya berkaitan dengan sejumlah barang bukti, yakni BB 1577 dan BB 1660.
Selanjutnya, JPU akan memeriksa Muhammad Farid Al-Jawi dari PT Tur Silaturrahmi Nabi/AMPHURI. Sementara satu saksi lainnya adalah Fuad Hasan Masyhur, Direktur Utama Maktour sekaligus Ketua Forum Sathu.
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut menjadi bagian dari pembuktian JPU untuk mengurai proses pengelolaan dan pengisian tambahan kuota haji, termasuk aliran fee serta keterlibatan asosiasi dan PIHK dalam mekanisme tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 7Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 8Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 9Harmonisasi Pendidikan dan Industri, Cara Cermat TBIG Merawat Jaringan Telekomunikasi dan Asa Anak Bangsa
- 10KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN




