Hotman Paris Sindir Lucas CMNP Enggak Berani Terima Tantangan Debat Terbuka

AKURAT.CO Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk., Hotman Paris Hutapea, menganggap Tim Hukum PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), Lucas, tidak berani menerima tantangan debat terbuka.
Padahal, Hotman Paris mengajak Lucas debat terbuka dengan disiarkan secara langsung di kanal podcast manapun.
Hal itu disampaikan Hotman Paris dalam video unggahannya di akun Instagram pada Minggu (28/9/2025), menanggapi pernyataan Lucas yang menolak tantangan debat terbukanya.
Baca Juga: Konsesi Tol CMNP Digugat ke PN Jakpus, Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara Beberkan Alasannya
Menurutnya, Lucas pula yang lebih dulu menuding pihaknya koar-koar sepihak di media massa.
"Tapi yang duluan ngoceh di media sepihak ya kamu! He he ngak berani ya debat? Ayok di podcast siapa pun, asalkan live! Harga diri hilang kalau tidak berani debat terbuka!! Ayok Hotman lawan 100 tim lawyer CMNP," tulis Hotman Paris, dalam keterangan unggahan Instagram, dikutip Senin (29/9/2025).
Dalam video yang diunggah Hotman Paris, Lucas menolak debat dan lebih memilih menyelesaikan melalui jalur pengadilan.
"Di media sosial kan ribut bahwa kuasa hukum sana itu ngajak debat terbuka, gimana?" tanya seorang host kepada Lucas.
"Itu mah enggak etis. Soalnya gini, tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada rekan saya Hotman Paris, kita kan sudah memulai persidangan di Pengadilan Jakpus, sudah jawab menjawab, sudah replik, sekarang sudah duplik," jelasnya menjawab.
"Nantilah di muka pengadilan, kan lebih elegan. Kita juga menghormati peradilan yang berlangsung, di situ ada juri. Kalau di podcast, TV, siapa yang jadi juri, nanti panas kan. Tapi kalau misalnya dari pihak rekan Hotman mau di iNews-nya Hotman Paris silakan saja tapi saya rasanya enggak perlulah," katanya menambahkan.
Baca Juga: Pelajari Dugaan Korupsi CMNP, Koordinator MAKI: Berpeluang Besar Naik ke Tingkat Penyidikan
Sebelumnya, Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk., Hotman Paris, mengajak kuasa hukum PT CMNP, Lucas, untuk berdebat terbuka terkait gugatan CMNP terhadap PT MNC Asia Holding Tbk. (BHIT).
Ajakan debat itu disampaikan Hotman Paris melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.
"Ayolah kita berdebat terbuka, di mana? Mau di TV MNC. Di TV mana pun atau di Youtube, saya akan dengan senang hati datang," kata Hotman Paris, pada Jumat (4/9/2025).
Baca Juga: Hotman Paris Siap Buktikan Nadiem Makarim Tak Terima Uang Satu Sen Pun
Menurutnya, debat tersebut juga bisa turut memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat. Dia mengaku dengan senang hati berdebat dan ditonton masyarakat Indonesia.
"Ayo dong, berani enggak, berani enggak. Daripada bikin-bikin video, seperti entah siapa yang bikin video-video, mendingan berdebat ayo," Hotman Paris mengajukan tantangan.
Hotman Paris mengaku sudah sering berhadapan dengan para kuasa hukum CMNP, termasuk Lucas. Sebagian besar sudah dimenangkan olehnya.
Baca Juga: Hotman Paris Minta RUU KUHAP Beri Kesempatan Rakyat Kecil Ajukan Praperadilan
"Hampir semuanya menang sih. Perkara saya melawan Lucas itu hampir semuanya dimenangkan oleh Hotman. Itu fakta lho," kata Hotman Paris.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 9Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian
- 10Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas




