Akurat Logo

Sempat Disorot Ombudsman, Komisi XIII Temukan Lagi 4 Botol Miras di Lapas Cibinong

Putri Dinda Permata Sari | 30 September 2026, 12:40 WIB
Sempat Disorot Ombudsman, Komisi XIII Temukan Lagi 4 Botol Miras di Lapas Cibinong
Anggota Komisi XIII DPR, Yan Permenas Mandenas, saat inspeksi ke Lapas IIA Cibinong. (Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari)

AKURAT.CO Sebanyak empat botol minuman beralkohol masih ditemukan di fasilitas yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Temuan tersebut didapati Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas saat melakukan peninjauan langsung ke Lapas Cibinong, Rabu (30/9/2026).

Sebelumnya, lapas tersebut menjadi sorotan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 23 September 2026 dan menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai istimewa.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat lebih dari 10 bangunan berbentuk kluster di bagian belakang lapas.

Bangunan tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas, seperti kulkas, televisi, lemari, pendingin ruangan atau AC, kamar mandi, kamar tidur, hingga peralatan memasak.

"Empat botol minuman keras masih ada. Ada yang sudah dibuka ada yang utuh," kata Yan.

Keberadaan empat botol minuman beralkohol tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian dalam rapat Komisi XIII DPR dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi.

Dalam rapat tersebut, Mashudi menjelaskan hasil pemeriksaan sementara terkait keberadaan tiga botol wiski dan satu botol bir di dalam sebuah kulkas di kawasan Lapas Cibinong.

Menurut Mashudi, minuman tersebut merupakan barang pribadi milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong.

Namun, saat Komisi XIII melakukan peninjauan langsung, Yan kembali menemukan empat botol minuman beralkohol tersebut masih berada di lokasi.

Temuan itu menjadi bagian dari penelusuran Komisi XIII untuk mencocokkan kondisi faktual di lapangan dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan dalam rapat bersama Ditjen Pemasyarakatan.

Baca Juga: Munas X Usai, Zigo Rolanda Terpilih Jadi Ketua Umum AMPI Periode 2027-2031

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.