Tiga Kajari Dilantik, Kejati DKI Jakarta Tekankan Integritas Penegak Hukum

AKURAT.CO Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan tiga pejabat eselon III, Selasa (29/9/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kejati DKI Jakarta dipimpin langsung Kepala Kejati DKI Jakarta, Sutikno.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, mengatakan, serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk penyegaran dan penguatan pelaksanaan tugas Kejaksaan.
"Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi. Sekaligus upaya penyegaran dan penguatan pelaksanaan tugas serta fungsi Kejaksaan, khususnya dalam memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," jelasnya, melalui keterangan resmi, Selasa (29/9/2026).
Tiga pejabat yang mendapat amanah baru sebagai kepala kejaksaan negeri di wilayah Jakarta yakni Oktafian Syah Effendi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Armen Wijaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Roy Riady sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Baca Juga: Kejati DKI Tetapkan 3 Pejabat Kementerian PU Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar
Pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut mendapat penugasan baru. Dr. Antonius Despinola ditugaskan sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum; Marcelo Bellah mendapat amanah sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung; Dr. Syahrul Juaksha Subuki ditugaskan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dapot menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan soliditas. Serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan ini, diharapkan para pejabat yang menerima amanah baru dapat segera beradaptasi, membangun koordinasi dan sinergi dengan seluruh jajaran, serta melanjutkan program kerja yang telah berjalan secara optimal," jelas Dapot.
Serah terima jabatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam menjalankan penegakan hukum.
"Serah terima jabatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus DKI dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan," demikian Dapot.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 10Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu








