Akurat Logo

Diperiksa Polda Metro Jaya, Jubir KPK: Transparansi Tidak Semestinya Dipersoalkan

Saeful Anwar | 29 September 2026, 21:57 WIB
Diperiksa Polda Metro Jaya, Jubir KPK: Transparansi Tidak Semestinya Dipersoalkan
Jubir KPK, Budi Prasetyo, memastikan segala informasi yang disampaikan KPK merupakan bagian dari transparansi dalam penegakan hukum. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyebut keterbukaan informasi dalam proses penegakan hukum merupakan bagian penting yang tidak semestinya dipersoalkan.

Pernyataan itu disampaikan Budi setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa (29/9/2026).

Laporan dibuat oleh Faizal Assegaf, Advisor Kantor Hukum Djamaludin Koedoeboen & Partners.

Faizal mempersoalkan pernyataan Budi mengenai penyitaan sejumlah perangkat siniar atau podcast miliknya yang dikaitkan dengan perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dengan terdakwa Rizal.

Budi mengatakan, kehadirannya di Polda Metro Jaya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: KPK Periksa 11 Saksi dalam Pengembangan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan

Namun, ia menegaskan informasi yang disampaikan KPK sebelumnya merupakan bagian dari transparansi dalam penegakan hukum.

"Dengan mempersoalkan soal transparansi, artinya ini juga bertentangan dengan semangat reformasi. Justru kita terus mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas, termasuk dalam rangkaian proses penegakan hukum, termasuk yang dilakukan oleh KPK," jelas Budi.

Menurut Budi, keterbukaan informasi merupakan bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui, sekaligus mengawasi proses penegakan hukum yang dilakukan aparat.

"Maka ketika transparansi itu dipersoalkan, artinya itu justru mencederai hak masyarakat untuk mengakses informasi. Dan tentunya masyarakat tidak hanya memiliki hak untuk tahu, tapi juga keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPK membuka ruang bagi masyarakat untuk juga bisa melakukan pengawasan, mengawal proses-proses hukum yang dilakukan oleh KPK," jelasnya.

Budi berharap laporan tersebut tidak menjadi preseden buruk bagi proses penegakan hukum ke depan. Ia juga memastikan setiap tindakan KPK dalam menangani perkara dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK