Kuasa Hukum MNC Soroti Pernyataan Jusuf Hamka: Keliru dan Tidak Berimbang

AKURAT.CO PT MNC Asia Holding menyampaikan sikap resmi korporasi menanggapi sejumlah pernyataan Jusuf Hamka di media sosial mengenai MNC Group dan pemiliknya Hary Tanoesoedibjo.
"Kami menyatakan dengan tegas bahwa pernyataan Bapak Jusuf Hamka tersebut keliru, tidak berimbang, dan sangat tendensius. Dengan narasi negatif yang cenderung menjatuhkan, menghasut opini publik, serta menyerang kehormatan pihak lain," ujar Legal Counsel MNC Group, Chris Taufik, kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Chris menegaskan tiga hal. Pertama, ia melihat adanya upaya pembentukan opini publik untuk memengaruhi persepsi terhadap proses hukum antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP)/Jusuf Hamka dengan Bhakti Investama dan Hary Tanoe.
Selanjutnya, penggunaan media sosial secara masif dalam menyampaikan persoalan hukum yang dinilai tidak tepat.
"Kedua, penggunaan media sosial secara masif untuk membawa persoalan hukum ke ruang publik menunjukkan adanya upaya mencari panggung, mendapatkan popularitas, dan membangun eksposur sebagai figur media sosial, alih-alih menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum," jelas Chris.
Baca Juga: Urusan Hary Tanoe dan Mbak Tutut Sudah Kelar, Jusuf Hamka Diduga Lakukan Klaim Sepihak
Ia juga melihat terdapat sentimen berulang yang diarahkan kepada perusahaan dan Hary Tanoe tanpa dasar yang jelas.
"Ketiga, kami melihat adanya sentimen yang sangat kuat dan berulang terhadap MNC Group dan Bapak Hary Tanoe, tanpa dasar atau alasan yang dijelaskan secara jelas kepada publik," kata Chris.
Menurutnya, apabila pernyataan yang disampaikan mengandung unsur fitnah atau menyerang kehormatan pihak lain, hal tersebut dapat berimplikasi hukum.
"Terlebih lagi, apabila pernyataan yang disampaikan mengandung tuduhan yang tidak benar, fitnah, atau menyerang kehormatan dan nama baik pihak lain, apalagi disebarluaskan melalui media sosial, hal tersebut dapat masuk ke ranah hukum pidana apabila unsur-unsurnya terpenuhi," jelasnya.
Saat ini, MNC Group tengah menelaah seluruh pernyataan yang beredar dan membuka kemungkinan untuk mengambil langkah hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 6Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 7Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 8Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 9Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel
- 10Didamping Dasco hingga Teddy, Presiden Prabowo Bertakziah ke Kediaman Megawati




