Akurat Logo

KPK Dalami Setoran Berjenjang dari Kantor Pertanahan hingga Pejabat Kementerian ATR/BPN

Saeful Anwar | 28 September 2026, 17:34 WIB
KPK Dalami Setoran Berjenjang dari Kantor Pertanahan hingga Pejabat Kementerian ATR/BPN
Plt. Dirdik KPK, Ahmad Taufik Husein, penyidik masih mendalami dugaan alur setoran dalam korupsi sektor pertanahan. Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya setoran berjenjang dari Kantor Pertanahan (Kantah) ke Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga mengarah kepada pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dugaan tersebut mencuat dalam pengembangan penyidikan perkara suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) dan dugaan penerimaan lain terkait layanan pertanahan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengatakan, dugaan alur setoran tersebut masih didalami penyidik.

"Ini masih didalam oleh tim penyidik," katanya, Senin (28/9/2026).

Taufik belum membeberkan lebih jauh mengenai pola pengumpulan maupun alur uang tersebut. Menurutnya, KPK akan menyampaikan perkembangan apabila informasi yang diperoleh penyidik sudah dapat dibuka kepada publik.

Baca Juga: KPK Dalami Peran Dua Dirjen ATR/BPN dalam Kasus Korupsi HGB Summarecon

"Nanti kami update apabila memang sudah bisa disampaikan ke publik," ujarnya.

Dugaan setoran berjenjang tersebut sebelumnya mengemuka setelah penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.

Dari lokasi itu, penyidik mengamankan uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing (valas), serta sejumlah perhiasan yang diduga emas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya dugaan pengumpulan uang dari sejumlah BPN di Jawa Timur.

"Benar, ada dugaan pengumpulan uang dari BPN-BPN di wilayah Jatim. Penyidik masih akan melakukan pendalaman," ujarnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK