Akurat Logo

2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan, Kemenko Polkam: Indonesia Bukan Pasar Narkoba

Ayu Rachmaningtyas | 23 Agustus 2026, 11:26 WIB
2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan, Kemenko Polkam: Indonesia Bukan Pasar Narkoba
Konferensi pers pengungkapan 2,6 ton sabu cair di Batam, Kepulauan Riau, dikutip Sabtu (22/8/2026).

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, menegaskan, Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, maupun pasar bagi jaringan narkoba dan kejahatan transnasional.

Djamari mengatakan pemerintah akan terus memperkuat kerja sama antarlembaga untuk memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari dampaknya.

“Tidak ada satu pekerjaan yang bisa dilakukan oleh satu bagian, tetapi harus dilakukan bersama-sama,” kata Djamari saat konferensi pers pengungkapan 2,6 ton sabu cair di Batam, Kepulauan Riau, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Menurut Djamari, pemberantasan narkoba merupakan bagian penting dalam mendukung Asta Cita Presiden.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, kata dia, tidak terlepas dari sinergi seluruh unsur sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan operasi.

Ia menilai penggagalan peredaran 2,6 ton narkoba menjadi bukti kehadiran negara sekaligus langkah penting dalam melindungi masyarakat.

Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, barang bukti 2,6 ton narkoba berpotensi berdampak terhadap sekitar 14 juta orang.

Jika setiap orang yang terdampak membutuhkan rehabilitasi selama enam bulan dengan biaya minimal Rp10 juta, potensi beban rehabilitasi dapat mencapai sekitar Rp140 triliun.

“Upaya pencegahan dinilai jauh lebih penting daripada harus menanggung dampak sosial dan ekonomi apabila narkoba tersebut sampai beredar di masyarakat,” ujarnya.

Djamari menilai kondisi geografis Indonesia yang luas dengan banyak pintu masuk menjadi tantangan dalam memutus jaringan narkoba dan kejahatan transnasional.

Karena itu, pengawasan terhadap jalur masuk dan keluar wilayah Indonesia harus terus diperkuat.

“Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, Indonesia tidak boleh menjadi tempat penyimpanan, dan Indonesia tidak boleh menjadi pasar jaringan narkoba serta kejahatan transnasional,” tuturnya.

Djamari memastikan pemerintah tidak akan mengendurkan upaya pemberantasan narkoba.

“Ini menunjukkan bukti bahwa kita tidak akan pernah lemah dan tidak akan pernah menurunkan semangat untuk mencegah hal-hal tersebut. Bersama-sama kita jaga kedaulatan bangsa ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan Kepulauan Riau memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyelundupan narkotika karena berada di kawasan perairan internasional.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini 23 Agustus 2026: Aries hingga Scorpio Punya Kisah Romantis Berbeda

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.