2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan, Kemenko Polkam: Indonesia Bukan Pasar Narkoba

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, menegaskan, Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, maupun pasar bagi jaringan narkoba dan kejahatan transnasional.
Djamari mengatakan pemerintah akan terus memperkuat kerja sama antarlembaga untuk memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari dampaknya.
“Tidak ada satu pekerjaan yang bisa dilakukan oleh satu bagian, tetapi harus dilakukan bersama-sama,” kata Djamari saat konferensi pers pengungkapan 2,6 ton sabu cair di Batam, Kepulauan Riau, dikutip Sabtu (22/8/2026).
Menurut Djamari, pemberantasan narkoba merupakan bagian penting dalam mendukung Asta Cita Presiden.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, kata dia, tidak terlepas dari sinergi seluruh unsur sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan operasi.
Ia menilai penggagalan peredaran 2,6 ton narkoba menjadi bukti kehadiran negara sekaligus langkah penting dalam melindungi masyarakat.
Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, barang bukti 2,6 ton narkoba berpotensi berdampak terhadap sekitar 14 juta orang.
Jika setiap orang yang terdampak membutuhkan rehabilitasi selama enam bulan dengan biaya minimal Rp10 juta, potensi beban rehabilitasi dapat mencapai sekitar Rp140 triliun.
“Upaya pencegahan dinilai jauh lebih penting daripada harus menanggung dampak sosial dan ekonomi apabila narkoba tersebut sampai beredar di masyarakat,” ujarnya.
Djamari menilai kondisi geografis Indonesia yang luas dengan banyak pintu masuk menjadi tantangan dalam memutus jaringan narkoba dan kejahatan transnasional.
Karena itu, pengawasan terhadap jalur masuk dan keluar wilayah Indonesia harus terus diperkuat.
“Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, Indonesia tidak boleh menjadi tempat penyimpanan, dan Indonesia tidak boleh menjadi pasar jaringan narkoba serta kejahatan transnasional,” tuturnya.
Djamari memastikan pemerintah tidak akan mengendurkan upaya pemberantasan narkoba.
“Ini menunjukkan bukti bahwa kita tidak akan pernah lemah dan tidak akan pernah menurunkan semangat untuk mencegah hal-hal tersebut. Bersama-sama kita jaga kedaulatan bangsa ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan Kepulauan Riau memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyelundupan narkotika karena berada di kawasan perairan internasional.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini 23 Agustus 2026: Aries hingga Scorpio Punya Kisah Romantis Berbeda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 6Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 7Sejarah Pekan Antariksa Dunia: Mengapa Diperingati 4–10 Oktober?
- 8Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara Bersamaan dengan Putusan MK soal Gibran, Ada Apa?
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver










