Kematian Mantan Istri Polisi di Medan Dinilai Janggal, Komisi III DPR Bakal Panggil Jajaran Polda Sumut

AKURAT.CO Komisi III DPR RI akan memanggil Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, serta keluarga WR, mantan istri anggota Polri di Medan yang tewas dalam kasus yang disebut melibatkan senjata api.
Pemanggilan dilakukan menyusul keraguan keluarga terhadap kesimpulan awal polisi terkait kematian WR.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan, pihaknya ingin memperoleh penjelasan menyeluruh dari aparat penegak hukum dan keluarga korban mengenai perkara tersebut.
"Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polrestabes Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan," kata Habiburokhman, Minggu (9/8/2026).
Ia meminta aparat tidak menutup fakta maupun menarik kesimpulan secara tergesa-gesa sebelum seluruh bukti diperiksa.
"Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi, dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan apalagi tergesa-gesa," tegasnya.
Habiburokhman juga mendorong agar penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara objektif, profesional, serta berdasarkan pendekatan ilmiah untuk memastikan penyebab kematian WR.
Komisi III akan mengawal penanganan perkara tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Dalam agenda itu, Polda Sumut dan Polrestabes Medan akan dimintai penjelasan terkait proses penanganan kasus, sementara keluarga korban diberi kesempatan menyampaikan informasi dan keberatan.
"Kami, Komisi III DPR RI akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polrestabes Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum," ujarnya.
Baca Juga: Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,28 Juta Batang Rokok Ilegal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








