KPK Tangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam Operasi Senyap

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, Senin (20/7/2026).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci perkara dugaan korupsi yang menjadi dasar penangkapan.
"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, KPK masih menutup rapat informasi mengenai konstruksi perkara, termasuk barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.
Baca Juga: KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah hingga Berujung OTT
Selain itu, Fitroh juga belum mengungkapkan jumlah maupun identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
Operasi senyap di Lombok Barat ini menjadi OTT ke-16 yang dilakukan KPK. Sejauh ini, lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK memiliki waktu paling lama satu kali 24 jam sejak seseorang diamankan dalam operasi tangkap tangan untuk menentukan status hukumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







