Guru Besar UB Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara

AKURAT.CO Guru Besar Hukum Pidana Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Dukungan ini terkait pengusutan dugaan korupsi pasokan batu bara yang disinyalir menjadi pemicu blackout (mati lampu total) di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia.
Menurut Prof. Prija, penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup suap, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, transparan, berkeadilan, dan independen.
“Kami mendukung penuh seluruh upaya dan tindakan Kortas Tipikor Polri dalam mengusut kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab, tanpa terkecuali, termasuk apabila melibatkan pejabat negara maupun aparatur penegak hukum,” tegas Prof. Prija dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Ia menilai, perkara ini bukan sekadar masalah potensi kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, melainkan juga menyangkut hajat hidup orang banyak karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat akibat pemadaman listrik total.
Baca Juga: Dukung Polri Usut 3 Kasus Korupsi, PB PMII Minta TNI Tak Intervensi
Lebih lanjut, Prof. Prija mengingatkan bahwa setiap pihak yang berupaya menghalangi, menghambat, atau merintangi proses penyidikan dapat dijerat hukum atas tindakan rintangan penyidikan (obstruction of justice).
“Pihak-pihak yang menghalangi proses penyidikan harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, tetapi harus mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengusutan tuntas perkara ini sangat sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu agenda Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan, dan independen demi kepentingan bangsa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







