DPR Hormati Penggeledahan Kortas Tipidkor Polri: Penegakan Hukum Harus Dihargai

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menghormati langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang melakukan penggeledahan terkait sejumlah perkara dugaan korupsi.
Diketahui, penyidik Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Cafe de'Clan Signature, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan tiga perkara, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap pada kasus PT Asabri, dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.
Baca Juga: Ketua Komisi III: Polri Wajib Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Batu Bara untuk PLTU
Cucun mulanya mengaku belum memperoleh informasi lengkap mengenai penggeledahan tersebut. Meski demikian, dia menegaskan seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat harus dihormati selama berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya belum update. Tapi kalau dalam rangka penegakan hukum, siapa pun ya, baik Polri atau Kejaksaan, apa pun itu, kita hargai bagaimana punya mekanisme sendiri-sendiri dalam melakukan langkah-langkah penegakan hukum," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Dia tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai substansi perkara yang tengah ditangani penyidik. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan di delapan lokasi di Jakarta pada Rabu (8/7/2026).
Baca Juga: 74 Kg Emas Batangan Berapa Rupiah? Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Cafe de’Clan Signature di kawasan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut mendapat pengamanan ketat. Sekitar 15 personel Korps Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi selama proses berlangsung.
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, menjelaskan penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani melalui skema joint investigation.
"Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigation dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel," ujar Totok kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







