Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka di KPK

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR, Ma'ruf Cahyono, pada Kamis (25/6/2026).
Pemeriksaan ini merupakan yang pertama setelah Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Ma'ruf diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap MC, mantan Sekretaris Jenderal MPR. Pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR," jelas Budi.
Ma'ruf telah memenuhi panggilan penyidik dan hadir di Gedung Merah Putih KPK sejak pagi hari.
"Yang bersangkutan tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujar Budi.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR.
Penyidik diperkirakan akan mengonfirmasi sejumlah temuan dan alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.
Sebelumnya, KPK telah meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka.
Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun nilai gratifikasi yang diduga diterima.
Pemeriksaan hari ini diharapkan dapat memperjelas peran tersangka dalam perkara tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








