Nadiem Makarim Berpeluang dapat Abolisi-Amnesti, Tapi Sulit Terjadi

AKURAT.CO Peluang penyelesaian kasus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, melalui jalur abolisi atau amnesti secara hukum tetap terbuka. Namun, peluang tersebut sulit terjadi jika melihat konstruksi perkara yang berkembang saat ini.
Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah, kemungkinan sekecil apa pun tetap dapat terjadi dalam proses hukum. Meski demikian, dia menyoroti sejumlah faktor yang membuat opsi tersebut tidak mudah diterapkan pada perkara Nadiem.
"Peluang atau kesempatan sekecil apa pun tetaplah peluang atau kesempatan. Namun melihat konstruksi kasus ini, di mana orang terdekat dalam pusaran kasus ini sudah diputus terlebih dahulu, ditambah besarnya tuntutan yang 'spesial', bahkan besaran uang pengganti, sepertinya jaksa penuntut umum sudah memikirkan matang perkara ini," kata Hery saat dihubungi Akurat.co, Minggu (17/5/2026).
Baca Juga: Pakar Hukum: Wacana Amnesti atau Abolisi untuk Nadiem Makarim Masih Terlalu Dini
Dia menilai, besarnya tuntutan yang diajukan jaksa akan menimbulkan pertanyaan publik apabila pada akhirnya terdakwa diputus bebas oleh pengadilan, meskipun hakim tetap memiliki independensi dalam memutus perkara.
"Kalaupun nanti diputus bebas agak aneh jadinya, karena di awal tuntutan sudah begitu besar. Walaupun memang ada independensi hakim dalam menilai hal tersebut," ujarnya.
Dia juga mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak semata-mata dipengaruhi tekanan opini publik. Menurut dia, setiap putusan harus tetap berpijak pada fakta hukum yang terungkap dalam persidangan.
"Hukum tak boleh hanya dan mampu dikontrol oleh tekanan publik semata. Harus didasarkan pada fakta hukum," tegasnya.
Menurutnya, kasus yang menyeret nama Nadiem Makarim saat ini juga diwarnai banyak narasi yang berkembang di ruang publik, baik dari pihak yang mendukung maupun yang menentang proses hukum tersebut.
"Fenomena tekanan publik, apalagi di kasus Nadiem Makarim, banyak narasi yang berkembang di ruang publik. Mungkin saja dari masing-masing pihak yang pro dan kontra terhadap kasus ini," katanya.
Lebih lanjut, Hery menyebut perkara dugaan korupsi dalam skala besar memang tidak mudah diurai, baik terkait keterlibatan para pelaku maupun aliran hasil kejahatan yang dinikmati.
Menurut dia, tantangan terbesar penegakan hukum tindak pidana korupsi ke depan adalah bagaimana aparat penegak hukum mampu membuka fakta-fakta secara utuh kepada publik.
"Akan sulit dicerna kalau fakta sebenarnya tak diungkap dan tak terungkap di ruang publik, bahwa korupsi dalam skala besar tentu lebih complicated dan tak mudah diurai, baik keseluruhan pelaku ataupun hasil kejahatan yang dinikmati pelaku. Ini tantangan ke depan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di negara ini," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









